Polisi Amankan 6 Kg Sabu yang Diduga Bakal Diedarkan Malam Tahun Baru
Kamis, 28 Desember 2017 - 13:52 WIB
Polisi Amankan 6 Kg Sabu yang Diduga Bakal Diedarkan Malam Tahun Baru
A
A
A
PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 6 Kilogram. Disinyalir, sabu tersebut akan diedarkan di Palembang saat menyambut tahun baru 2018.
Peredaran barang haram itu terungkap setelah Ditres Narkoba Polda Sumsel melakukan penyelidikan dari ungkap kasus sebelumnya. Selain sabu sebanyak 6 Kilogram, polisi juga berhasil mengamankan pelaku berinisial MI saat berada di kawasan 14 Ilir, Ilir Timur 1 Palembang.
Menurut Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara pihaknya masih melakukan pengembangan kasus ini. Diketahui, 6 Kilogram Sabu tersebut telah dibungkus dalam 6 paket besar.
"Benar ada pengungkapkan kasus tersebut, barang buktinya sekitar 6 Kg sabu. Namun karena masih dalam proses pengembangan jadi saya belum mengetahui secara jelas,” kata Zulkarnain.
"Kami masih melakukan pengembangan bahkan anggota kini masih berada di lapangan. Nanti, kalau sudah terungkap semuanya barulah kami akan merilisnya di media," pungkasnya.
Peredaran barang haram itu terungkap setelah Ditres Narkoba Polda Sumsel melakukan penyelidikan dari ungkap kasus sebelumnya. Selain sabu sebanyak 6 Kilogram, polisi juga berhasil mengamankan pelaku berinisial MI saat berada di kawasan 14 Ilir, Ilir Timur 1 Palembang.
Menurut Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara pihaknya masih melakukan pengembangan kasus ini. Diketahui, 6 Kilogram Sabu tersebut telah dibungkus dalam 6 paket besar.
"Benar ada pengungkapkan kasus tersebut, barang buktinya sekitar 6 Kg sabu. Namun karena masih dalam proses pengembangan jadi saya belum mengetahui secara jelas,” kata Zulkarnain.
"Kami masih melakukan pengembangan bahkan anggota kini masih berada di lapangan. Nanti, kalau sudah terungkap semuanya barulah kami akan merilisnya di media," pungkasnya.
(nag)