Polres Sarolangun Musnahkan Ribuan Botol Miras
A
A
A
SAROLANGUN - Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan Polres Sarolangun, Jambi. Miras tersebut merupakan hasil Operasi Pekat yang dilaksanakan menjelang Natal.
Menurut Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wiralaksana, pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk keseriusan Polres Sarolangun dalam pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) di Sarolangun.
Menurutnya, miras yang dimusnahkan berjumlah 1.077 botol. "Ada juga miras tradisional yang kita musnahkan. Saya berharap agar tingkat kejahatan di Sarolangun bisa ditekan," katanya, Kamis (21/12/2017).
Sementara itu, Bupati Sarolangun Cek Endra meminta agar semua warung remang- remang (warem) dan tempat karaoke bisa diawasi oleh semua pihak.
"Saya sangat apresiasi terhadap kinerja Kapolres Sarolangun yang konsisten menjaga kamtibmas di Kabupaten Sarolangun," katanya.
Menurut Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wiralaksana, pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk keseriusan Polres Sarolangun dalam pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) di Sarolangun.
Menurutnya, miras yang dimusnahkan berjumlah 1.077 botol. "Ada juga miras tradisional yang kita musnahkan. Saya berharap agar tingkat kejahatan di Sarolangun bisa ditekan," katanya, Kamis (21/12/2017).
Sementara itu, Bupati Sarolangun Cek Endra meminta agar semua warung remang- remang (warem) dan tempat karaoke bisa diawasi oleh semua pihak.
"Saya sangat apresiasi terhadap kinerja Kapolres Sarolangun yang konsisten menjaga kamtibmas di Kabupaten Sarolangun," katanya.
(zik)