Dukcapil Kotamobagu Kebut Perekaman e-KTP

Rabu, 20 Desember 2017 - 15:58 WIB
Dukcapil Kotamobagu Kebut Perekaman e-KTP
Dukcapil Kotamobagu Kebut Perekaman e-KTP
A A A
KOTAMOBAGU - Terhitung 23 Desember mendatang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), akan membuka pelayanan khusus di luar jam kerja terkait e-KTP bagi masyarakat Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut).

"Pelayanan khusus mulai dibuka Sabtu, 23 Desember mendatang. Kami sudah menyampaikan kepada para lurah dan sangadi untuk mensosialisasikan pelayanan ini ke warga,” demikian dikatakan Sekretaris Disdukcapil Kotamobagu, Mulyono Mokodompit, Rabu (20/12/2017)

Pihaknya, kata Mulyono, terus memberikan pelayanan bagi masyarakat, baik untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) mau pun pengurusan berbagai dokumen kependudukan lainnya.

"Untuk pengurusan e-KTP saat ini terus dilakukan. Warga tidak perlu khawatir dengan kekurangan blangko, karena saat ini stok masih mencukupi," ungkapnya.

Meski demikian jika terjadi kekosongan blangko pihaknya pasti akan langsung melakukan koordinasi dengan pihak terkait. "Permintaan blangko untuk e-KTP saat ini sudah bisa langsung ke Dinas Kependudukan Provinsi Sulut, tidak lagi harus ke Kemendagri seperti sebelumnya," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3529 seconds (0.1#10.140)