Pemprov dan BNN DKI Deklarasikan Perang Terhadap Narkoba

Selasa, 19 Desember 2017 - 21:19 WIB
Pemprov dan BNN DKI...
Pemprov dan BNN DKI Deklarasikan Perang Terhadap Narkoba
A A A
JAKARTA - Pemprov dan BNN DKI Jakarta mendeklarasikan perang terhadap narkoba dan penyalahgunaan obat-obat terlarang di Ibu Kota. Pasalnya narkoba sudah masuk ke masa-masa yang sangat kritis dan darurat, karena yang dihantam adalah sendi-sendi kemasyarakatan dan masa depan daripada DKI Jakarta dan Indonesia.

Deklarasi perang ini dinyatakan Wagub DKI Jakarta Snadiaga Uno usai menggelar rapat bersama BNN DKI Jakarta mengenai Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Balai Kota, Jakarta Pusat. "Kami merasa ini sudah masuk ke masa-masa yang sangat kritis dan darurat, karena yang dihantam adalah sendi-sendi kemasyarakatan dan masa depan daripada DKI Jakarta dan Indonesia juga. Oleh karena itu, tadi mendapat saran dari Kepala BNN dan akan kami tindaklanjuti mengenai pembuatan Pergub, atau Perda sekaligus terkait P4GN," kata Sandiaga di Balai Kota, Selasa (19/12/2017).

Selain penyusunan peraturan terkait P4GN, Sandi juga akan elakukan langkah tindak lanjut terhadap tempat hiburan malam (THM) yang terindikasi sebagai lokasi peredaran narkoba. Sandi menuturkan, Pemprov akan mengeluarkan surat edaran dari Gubernur agar masing-masing THM di Jakarta dapat melakukan P4GN dalam waktu dekat.

"Kami mengindikasikan selain dari THM, juga ada di rumah-rumah susun. Oleh karena itu, kita akan gencarkan operasi-operasi di rumah susun juga. Jadi kami tidak akan main-main, kami akan tegas. Kami akan 810 (tembak mati) para bandar yang melawan dan terus membangkang dan berlari dari kejaran para petugas yang dikoordinir oleh BNN Provinsi DKI Jakarta," tegasnya.

Sandi menambahkan, Pemprov DKI berencana akan memasukkan penerapan materi P4GN dalam kurikulum sekolah bekerja sama dengan dinas pendidikan. Selain itu ia mengimbau partisipasi masyarakat dalam upaya pelaporan dan mengidentifikasi kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan narkoba di Jakarta.
(whb)
Berita Terkait
Arman Depari: BNN Akan...
Arman Depari: BNN Akan Bantu DKI Dalam Upaya Banding Terhadap Crown
Crown Menang Gugatan,...
Crown Menang Gugatan, Satgas Anti-Narkoba Tuding Dugaan Permainan Mafia Hukum
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
2 Pengunjung Tertangkap...
2 Pengunjung Tertangkap Bawa Ekstasi, DKI Kaji Penutupan Kafe Kloud Senopati
Terindikasi Narkoba,...
Terindikasi Narkoba, Satgas Anti Narkoba Desak DKI Cabut Izin Diskotek Top One
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
6 jam yang lalu
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
6 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
8 jam yang lalu
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
9 jam yang lalu
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
9 jam yang lalu
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
10 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved