KPU Nyatakan Syarat Administrasi Perindo DIY Lengkap dan Sarana Bagus

Selasa, 19 Desember 2017 - 19:11 WIB
KPU Nyatakan Syarat...
KPU Nyatakan Syarat Administrasi Perindo DIY Lengkap dan Sarana Bagus
A A A
YOGYAKARTA - Dewan Pimpinan wilayah (DPW) Perindo DIY, telah diverifikasi oleh Komisi pemilihan Umum (KPU) DIY. Hasilnya, berkas administrasi Partai Perindo dinyatakan lengkap dan akan dibuat berita acara dalam rapat pleno KPU DIY.

Verifikasi faktual ini dilakukan tiga komisoner KPU DIY, Tri Guno Utomo, Siti Ghoniyatun dan Ahmad Anfasul Marom. Dalam verifikasi ini juga dipantau oleh Bawaslu DIY yang diwakili oleh Sri Werdiningsih.

Mereka datang di kantor DPW Perindo DIY di Jalan Ipda Tut Harsoyo dan diterima oleh Ketua DPW Partai Perindo DIY Nanang Sri Roekmadi dan sejumlah pengurus yang lain.

Menurut Siti Ghoniyatun, verifikasi faktual ini merupakan salah satu tahapa verifikasi yang harus dilakukan oleh partai politik agar bisa menjadi peserta pemilu. Sesuai peraturan KPU dan perundangan yang ada, salah satu tahapanya adalah penelitian administrasi yang lolos administrasi dilakukan dengan verifikasi vaktual. “Jadi kita verifikasi kantor, struktur kepengurusan dan keterwakilan 30% perempuan,” jelas Siti.

Dari hasil verifikais faktual, diketahui semuanya sudah lengkap. KPU juga sempat melihat kesiapan administrasi dan persyaratan pendukung perkantoran, semuanya sudah cukup. “Sarananya juga sudah cukup,” jelas mantan Ketua KPU Kulonprogo ini.

Di DIY verifikasi faktual saat ini hanya menyasar dua parpol, yakni Perindo dan PSI. Rencananya untuk PSI akan dilaksanakan pada Rabu 20 Desember 2017. Hasil verifikasi ini nantinya akan diplenokan untuk disampaikan kepada KPU RI untuk menentukan hasil verifikasi parpol untuk bisa lolos menjadi peserta pemilu 2019 atau tidak.

“KPU DIY hanya akan memplenokan dan dituangkan dalam berita acara untuk diserahkan kepada pusat,” tuturnya.

Komisoner KPU DIY yang lain, Ahmad Anfasul Marom berharap para pengurus Perindo untuk senantiasa aktif melakukan komunikasi dengan KPU DIY.

Salah satunya untuk mempersiapkan berkas administrasi pendukung dalam proses verifikasi. Dimana ada keabsahan yang harus ditaati dan tahapan-tahapan yang harus dijalani. “Yang penting aktif melakukan komunikasi,” jelasnya.

Ketua DPW Partai Perindo DIY, Nanang Sri Roekmadi mengaku sejak awal pihaknya yakin proses verifikasi faktual akan lolos dan tidak ada masalah.

Sebab semua berkas partai dan kepengurusan sudah lengkap baik di tingkat DIY maupun kabupaten/kota. “Kapan saja silahkan cek, kami siap untuk diverifikasi,” ujarnya.

Nanang sendiri yakin verifikasi faktual di lima kabupaten/kota juga akan lancer dan tidak ada masalah. Sesuai dengan data sistem politik (sipol) semuanya sudah disesuaikan. Sehingga nantinya ketika akan ada verifikasi KTA, sudah tidak ada masalah lagi.
(sms)
Berita Terkait
Elektabilitas Partai...
Elektabilitas Partai Perindo Meroket Hingga tembus3,3%
Presiden Jokowi: Parpol...
Presiden Jokowi: Parpol Harus Hati-hati Pilih Capres dan Cawapres
Partai Perindo: Mars...
Partai Perindo: Mars Partai Perindo dengan QR Code
Profile Partai Perindo
Profile Partai Perindo
Rakernas Partai Perindo...
Rakernas Partai Perindo 2022, Hari Ke-2 Pembekalan DPW Partai Perindo
TGB Gabung Partai Perindo
TGB Gabung Partai Perindo
Berita Terkini
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
2 jam yang lalu
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
4 jam yang lalu
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
6 jam yang lalu
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
8 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
9 jam yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
9 jam yang lalu
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved