Warga Jombang Temukan Patung Kepala Brahma dan Yoni Peninggalan Majapahit

Senin, 18 Desember 2017 - 19:08 WIB
Warga Jombang Temukan...
Warga Jombang Temukan Patung Kepala Brahma dan Yoni Peninggalan Majapahit
A A A
JOMBANG -
Warga di Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur dihebohkan dengan ditemukannya dua buah benda cagar budaya, Senin siang (18/12/2017). Benda cagar budaya tersebut adalah potongan patung kepala Brahma dan sebuah Yoni.

Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Timur memastikan, lokasi ditemukannya kedua benda cagar budaya tersebut adalah sebuah bekas bangunan suci seperti tempat ibadah atau candi peninggalan zaman Kerajaan Majapahit.

Sejumlah petugas dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur ini mendatangi rumah Jayadi di Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Jombang, Senin siang (18/12/2017).
Petugas memeriksa dua buah benda cagar budaya yang telah ditemukan Jayadi di sebuah makam yang berada di tengah sawah Desa Menganto. Kedua benda cagar budaya ini adalah potongan patung kepala Dewa Brahma dan sebuah Yoni.

Untuk memastikannya petugas juga mendatangi Makam Pande Gong tempat ditemukannya kedua benda cagar budaya tersebut.

Petugas dari tim arkeolog juga mengukur koordinat bangunan dan temuan batu bata kuno di lokasi.

Jayadi sang penemu benda purbakala mengaku menemukan potongan kepala Dewa Brahma dan batu Yoni saat akan menggali tanah di area Makam Pandegong.

Tanpa diduga mata cangkulnya mengenai sebuah benda keras yang setelah diperiksa ternyata berupa potongan kepala patung Dewa Brahma dan potongan Yoni.

Dari hasil penyelidikan sementara BPCB Jawa Timur melalui Kasi Perlindungan Pengembangan dan Pemanfaatan Benda Purbakala Widodo memastikan, bahwa benda tersebut masuk dalam kategori benda cagar budaya.

Dua benda berupa potongan kepala patung Dewa Brahma dan Yoni itu mengindikasikan bahwa lokasi penemuan ini adalah tempat suci berupa tempat ibadah atau candi.

Selain itu dilihat dari struktur batu bata kuno yang ditemukan di lokasi juga mengindikasikan bahwa bangunan di lokasi ini adalah peninggalan masa Kerajaan Majapahit.

Kedua benda cagar budaya tersebut selanjutnya dibawa oleh pihak BPCB untuk diteliti lebih lanjut. Sedangkan terkait proses eskavasi di lokasi temuan pihak BPCB akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah di Jombang.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1400 seconds (0.1#10.140)