Verifikasi Faktual, KPU Nyatakan Perindo Sarolangun Lengkap
A
A
A
SAROLANGUN - Hasil Verifikasi Faktual yang dilakukan oleh Tim dari Komisi Pemilihan Umum Sarolangun, untuk DPD Partai Perindo sampai dengan tingkat DPC dinyatakan sudah lengkap secara administrasi.
Dari pantauan di lapangan, Kantor DPD Partai Perindo Kabupaten Sarolangun, atau yang disebut Rumah Perindo yang beralamat di Jalan Lintas Sumatera KM 04, Desa Bernai, didatangi Tim Verifikasi Faktual dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun, Sabtu (16/12), sekitar pukul 10.30 WIB.
Anggota Tim Verifikasi faktual yang bertujuan mengecek kepengurusan Parpol sebagai calon Peserta Pemilu tahun 2019, yang turun di Rumah Partai Perindo di antaranya, M Fakhri, HS, Ali Wardana, Wahyu Roma Primadona, Ida Farida, Wendi Primaroza, Holid, M Sandiko, dan Muhamad Hafis.
Rombongan Tim Verifikasi Faktual, disambut langsung oleh Ketua DPD. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Edi Prawito dengan didampingi pengurus DPD Perindo dan Ketua DPC Perindo Sarolangun Wagimin.
Didalam pemeriksaan Tim verifikasi secara faktual meliputi, Keberadaan kantor, kenggotaan dan kepengurusan parpol, memperhatikan keterwakilan perempuan, dan untuk kenggotaan akan diambil sampel sebanyak 10% dari jumlah minimal keanggotaan yang akan ditentukan dengan metode acak sederhana (10% dari 313 jumlah anggota). Sementara keanggotaan keseluruan dari DPD Partai Perindo Sarolangun
Ketika dikonfirmasi Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Sarolangun Edi Prawito SE, mengatakan, secara administrasi DPD Partai Perindo Kabupaten Sarolangun dinyatakan telah lengkap. "Kami sangat optimis Partai Perindo lulus didalam verifikasi faktual dan akan menjadi peserta pemilu 2019 " Sebut Edi
Dikatakan, Pihaknya optimis akan bekerja dengan maksimal di dalam memenangkan pemilu 2019 nantinya. "Kami sangat yakin di dalam pemilu 2019 kita akan memenangkan Partai Perindo, karena untuk pengurus khususnya DPD Partai Perindo Kabupaten Sarolangun akan bekerja dengan solid," pungkasnya.
Dari pantauan di lapangan, Kantor DPD Partai Perindo Kabupaten Sarolangun, atau yang disebut Rumah Perindo yang beralamat di Jalan Lintas Sumatera KM 04, Desa Bernai, didatangi Tim Verifikasi Faktual dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun, Sabtu (16/12), sekitar pukul 10.30 WIB.
Anggota Tim Verifikasi faktual yang bertujuan mengecek kepengurusan Parpol sebagai calon Peserta Pemilu tahun 2019, yang turun di Rumah Partai Perindo di antaranya, M Fakhri, HS, Ali Wardana, Wahyu Roma Primadona, Ida Farida, Wendi Primaroza, Holid, M Sandiko, dan Muhamad Hafis.
Rombongan Tim Verifikasi Faktual, disambut langsung oleh Ketua DPD. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Edi Prawito dengan didampingi pengurus DPD Perindo dan Ketua DPC Perindo Sarolangun Wagimin.
Didalam pemeriksaan Tim verifikasi secara faktual meliputi, Keberadaan kantor, kenggotaan dan kepengurusan parpol, memperhatikan keterwakilan perempuan, dan untuk kenggotaan akan diambil sampel sebanyak 10% dari jumlah minimal keanggotaan yang akan ditentukan dengan metode acak sederhana (10% dari 313 jumlah anggota). Sementara keanggotaan keseluruan dari DPD Partai Perindo Sarolangun
Ketika dikonfirmasi Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Sarolangun Edi Prawito SE, mengatakan, secara administrasi DPD Partai Perindo Kabupaten Sarolangun dinyatakan telah lengkap. "Kami sangat optimis Partai Perindo lulus didalam verifikasi faktual dan akan menjadi peserta pemilu 2019 " Sebut Edi
Dikatakan, Pihaknya optimis akan bekerja dengan maksimal di dalam memenangkan pemilu 2019 nantinya. "Kami sangat yakin di dalam pemilu 2019 kita akan memenangkan Partai Perindo, karena untuk pengurus khususnya DPD Partai Perindo Kabupaten Sarolangun akan bekerja dengan solid," pungkasnya.
(nag)