Pelanggaran HAM di Sumut Capai 118 Kasus

Minggu, 10 Desember 2017 - 07:00 WIB
Pelanggaran HAM di Sumut Capai 118 Kasus
Pelanggaran HAM di Sumut Capai 118 Kasus
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Sepanjang 2017, kasus pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) di Sumatera Utara sangat memprihatinkan. Komisi Orang Hilang dan Tindakan Kekerasan (Kontras) Sumatera Utara (Sumut) prihatin dengan tingginya angka pelanggaran HAM tersebut.

"Sepanjang 2017, tabulasi angka pelanggaran HAM di Sumut mencapai 118 kasus," ungkap Koordinator Kontras Sumut, Amin Multazam.

Dari total kasus itu, 94 orang mengalami luka-luka, 15 meninggal dunia dan 21 orang dikriminalisasi. Jumlah tersebut tentunya tidak jauh berbeda dengan tahun 2016 yaitu 123 kasus.

Lebih lanjut dia mengatakan, ada tiga pelanggaran HAM yang menonjol selama 2017 di Sumut yaitu, konflik agraria, penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh aparat keamanan dan ancaman kebebasan berserikat, ekspresi dan menyampaikan pendapat.

"Potret ini tentunya tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Artinya, tidak ada perbaikan," ujarnya.

Pada konteks di lapangan, ketiga kasus tersebut bisa saja saling berkaitan. Beberapa kasus yang ditemukan Kontras, konflik agraria berawal dari masyakat dan perkebunan yang saling mengklaim kepemilikan tanah. Akhirnya bermuara pada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat yang sedang melakukan demonstrasi untuk menyampaikan pendapat.

"Paling rentan konflik agraria yang selalu memicu pelanggaran HAM berat," jelasnya.

Kondisi ini tentunya patut disesali, mengingat tahun 2017 menjadi pembuktian bagi pemerintah, khususnya Sumut untuk menyelesaikan berbagai konflik pelanggaran HAM.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6743 seconds (0.1#10.140)