Wanita Pencekok Miras ke Satwa Bukan Duta Taman Safari Indonesia

Jum'at, 08 Desember 2017 - 15:03 WIB
Wanita Pencekok Miras...
Wanita Pencekok Miras ke Satwa Bukan Duta Taman Safari Indonesia
A A A
JAKARTA - Manajemen Taman Safari Indonesia (TSI) menegaskan tidak pernah menunjuk wanita berinisial AA (22) pelaku pencekok minumas keras (miras) ke satwa sebagai duta Taman Safari. Bahkan manajemen TSI pun menyatakan belum ada kesepakatan perdamaian dengan pelaku.

Dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews pada Jumat (8/12/2017), manajemen TSI menanggapi viralnya video berjudul “Duta Taman Safari” yang dibuat oleh pelaku pencekokan miras terhadap satwa di TSI beberapa waktu lalu. Dalam rilis disampaikan, sehubungan dengan permasalahan tindakan pemberian minuman beralkohol ke satwa, yang dilakukan beberapa pengunjung Taman Safari Indonesia Cisarua beberapa waktu lalu, manajemen Taman Safari Indonesia telah membuat laporan pidana ke Polres Bogor pada 16 November 2017 lalu.

Berkenaan dengan hal itu, pihak Taman Safari Indonesia akan menghormati proses hukum yang berlaku sambil menunggu proses hukum dari Kepolisian terkait. Maajemen TSI menyataka tidak pernah melakukan komunikasi dengan para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana tersebut.

Atas hal ini, manajemen TSI mengungkapkan, tidak benar berita yang menyebutkan telah ada perdamaian atau kesepakatan khusus antara Taman Safari Indonesia dengan para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana tersebut. Manajemen pun menegaskan para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana tersebut, bukan merupakan duta dari Taman Safari Indonesia.

TSI tidak tidak pernah menunjuk atau pembicaraan mengenai hal tersebut kepada pelaku. Seperti diberitakan sebelumnya, AA dan PB (27) pengunjung TSI asal Bandung diduga kuat sebagai pelaku pemberi minuman keras (miras) terhadap sejumlah koleksi satwa di Taman Safari Indonesia (TSI), Cisarua, Kabupaten Bogor.

AA dan PB akan terjerat dengan Pasal 302 KUHP tentang Penyiksaan Terhadap Binatang dengan hukuman paling lama tiga bulan penjara.
AA dan PB pun mengakui perbuatannya memberikan miras kepada satwa di TSI.

"Kami menyesal atas tindakan konyol yang kami lakukan. Itu murni spontanitas, kami minta maaf atas hal bodoh yang kami lakukan," ujar AA beberapa waktu lalu.
(whb)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Berita Terkini
Menteri LH Bocorkan...
Menteri LH Bocorkan Potensi 'Harta Karun' Perdagangan Karbon, Bantar Gebang Jadi Contoh
28 menit yang lalu
Koops TNI Habema Ungkap...
Koops TNI Habema Ungkap Satu Warga Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata OPM
1 jam yang lalu
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
3 jam yang lalu
Momen Menegangkan Pasukan...
Momen Menegangkan Pasukan TNI Evakuasi Jenazah Pilot AS yang Ditembak OPM di Yahukimo
3 jam yang lalu
Asosiasi Kepala Desa...
Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia di NTB Dukung MBG Diperluas hingga Pelosok
3 jam yang lalu
BNPB Pulihkan Akses...
BNPB Pulihkan Akses Air Bersih di Merapi dengan Pipanisasi Sepanjang 30 Km
4 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved