Pilot Lion Air yang Ditangkap di Kupang Mengaku Baru Sekali Nyabu

Selasa, 05 Desember 2017 - 21:06 WIB
Pilot Lion Air yang Ditangkap di Kupang Mengaku Baru Sekali Nyabu
Pilot Lion Air yang Ditangkap di Kupang Mengaku Baru Sekali Nyabu
A A A
KUPANG - Pilot Lion Air dengan nomor penerbangan JT 924 rute Palembang-Jakarta-Denpasar-Kupang berinisial MS yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kupang Kota di Hotel T-more Kupang, Nusa Tenggara Timur, kemarin, saat ini masih terus menjalani pemeriksaan.

Kapolres Kupang Kota AKBP Anthon Ch Nugroho mengatakan, saat ditangkap, pilot senior itu sendirian dalam kamar dan sedang asyik menikmati sabu. Selain mengamankan yang bersangkutan, polisi juga menyita sabu, satu alat isap bong, dua pemantik gas, satu botol minuman keras, serta empat sedotan plastik.

"Saat diinterogasi, dirinya mengaku baru pertama kali mengonsumsi barang haram itu, dan sesuai hasil pemeriksaan juga positif," kata Anthon Ch Nugroho, Selasa (5/12/2017) malam.

Anthon menegaskan, penetapan status tersangka kepada yang bersangkutan sudah bisa dilakukan setelah pemeriksaan selesai dilakukan. "Sesuai undang-undang, status penangkapan kan 3x24 jam, namun mudah-mudahan tidak sampai itu kita sudah menetapkan status tersangka kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Corporate Communication Lion Air Group Ramaditya Handoko membenarkan ada pilotnya yang tertangkap nyabu di Kupang. Dijelaskan, pilot tersebut bekerja sejak tahun 2014.

"Pilot itu mempunyai catatan kesehatan, serta sikap, dan perilaku yang baik. Jika terbukti sebagai pengguna, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perusahaan," katanya, Selasa (5/12/2017).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.5985 seconds (0.1#10.140)