Pemanggilan Siswi SD oleh Bupati Serang Dinilai Tak Arif

Selasa, 05 Desember 2017 - 05:10 WIB
Pemanggilan Siswi SD...
Pemanggilan Siswi SD oleh Bupati Serang Dinilai Tak Arif
A A A
SERANG - Pemanggilan siswi SDN Sadah oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dinilai tak arif. Hal tersebut dikatakan akademisi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Univeristas Sultan Ageng Tirtayasa, Firman Hadiansyah.

Menurutnya, memanggil Defi Marsa untuk melakukan klarifikasi kepada Bupati Serang bukanlah cara arif dalam menuntaskan persoalan gedung SDN Sadah yang memprihatinkan.

"Cara-cara yang dilakukan oleh Bupati dengan memanggil Devi untuk mengklarifikasi adalah bentuk-bentuk represif yang akan menghancurkan psikologis siswa dan berdampak pada psikologi sosial terkait pendidikan di kabupaten Serang," ujar Firman. Senin (4/12/2017).

Dia melanjutkan, cara Bupati Serang dinilai sangat tidak elegan, bahkan cenderung reaktif dan tidak mempertimbangkan efek psikologis siswa, guru dan masyarakat sekitar.

Seharusnya kata Firman, siswa memiliki hak yang sama untuk mendapatkan ilmu pengetahuan, termasuk sarana-prasarana sekolah sebagai penunjang.

"Tuntutan Defi yang menjadi artikulator agar sekolahnya diperbaiki adalah tamparan keras bagi dunia pendidikan di Indonesia," tandasnya.

Sebelumnnya, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memanggil Defi Marsa siswi SDN Sadah yang membacakan surat permintaan untuk memperbaiki sekolahnya dan videonya viral. Selain Defi, hadir pula Kepala Sekolah, Komite SDN Sadah di Pendopo Bupati Serang. Senin (4/12/2017).

"Saya lebih ingin mendengarkan keinginan dari anak-anak. Karena anak-anak yang ada di kelas itu, mereka yang merasakan bagaimana tidak nyamannya ruang kelas seperti ini (rusak)," kata Tatu sesuai bertemu siswa SDN Sadah.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0475 seconds (0.1#10.140)