100 Ton Ikan Mati di Danau Maninjau
A
A
A
AGAM - Sejak lima hari lalu sampai hari ini sudah 100 ton ikan nila mati di Keramba Jaring Apung (KJA) Danau Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Matinya ikan ini akibat pencemaran yang terjadi di dasar danau tersebut.
“Seluruh keramba ikan di danau ini ikannya mati. Ada 18 ribu keramba, padahal kita sudah meminta kepada masyarakat dan pengusaha ikan untuk berhenti sementara, sampai benar-benar air di danau Maninjau ini bersih,” kata Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Agam, Hermanto, Senin (4/12/2017).
Penyebab matinya ikan ini karena isi Danau Maninjau sudah banyak tercemar mulai dari limbah rumah tangga, pertanian, pakan ikan. Kemudian, ikan mati dibiarkan mengendap ke dasar danau.
“Pengusaha ikan membiarkan ikan mati di dalam danau sehingga mengendap ikan di dasar danau. Saat ini dasar danau seperti kapur putih. Kalau terjadi perubahan cuaca, dasar danau itu balik ke atas dan membuat ikan mati,” katanya.
Kata Hermanto sebenarnya pemilik keramba jaring apung ini bukan masyarakat tapi para cukong pakan ikan yang membuka usaha tersebut. Masyarakat setempat hanya sebagai pekerja saja.
“Seharusnya masalah ini yang bertanggung jawab adalah para pengusaha ikan. Kita sudah berkali-kali melakukan soasialisasi namun itu akan terus dilakukan terus bertahap,” paparnya.
Saat ini upaya yang dilakukan baru memantau sambil melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, apakah ikan ini dibersihkan atau tidak. Menurut Hermanto, untuk membersihkan dasar danau, aktivitas keramba harus berhenti dulu untuk sementara.
“Kalau secara normalnya selama 20 tahun baru bersih, tapi kalau mau cepat danaunya harus disedot benar-benar kering sehingga isi danau itu bisa dibersihkan selama satu sampai dua tahun,” katanya.
Sementara kalau 100 ton yang mati itu dengan harga satu kilogram harga ikan nila tersebut berarti total kerugian yang dialami pengusaha KJA itu mencapai Rp2,8 miliar.
“Seluruh keramba ikan di danau ini ikannya mati. Ada 18 ribu keramba, padahal kita sudah meminta kepada masyarakat dan pengusaha ikan untuk berhenti sementara, sampai benar-benar air di danau Maninjau ini bersih,” kata Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Agam, Hermanto, Senin (4/12/2017).
Penyebab matinya ikan ini karena isi Danau Maninjau sudah banyak tercemar mulai dari limbah rumah tangga, pertanian, pakan ikan. Kemudian, ikan mati dibiarkan mengendap ke dasar danau.
“Pengusaha ikan membiarkan ikan mati di dalam danau sehingga mengendap ikan di dasar danau. Saat ini dasar danau seperti kapur putih. Kalau terjadi perubahan cuaca, dasar danau itu balik ke atas dan membuat ikan mati,” katanya.
Kata Hermanto sebenarnya pemilik keramba jaring apung ini bukan masyarakat tapi para cukong pakan ikan yang membuka usaha tersebut. Masyarakat setempat hanya sebagai pekerja saja.
“Seharusnya masalah ini yang bertanggung jawab adalah para pengusaha ikan. Kita sudah berkali-kali melakukan soasialisasi namun itu akan terus dilakukan terus bertahap,” paparnya.
Saat ini upaya yang dilakukan baru memantau sambil melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, apakah ikan ini dibersihkan atau tidak. Menurut Hermanto, untuk membersihkan dasar danau, aktivitas keramba harus berhenti dulu untuk sementara.
“Kalau secara normalnya selama 20 tahun baru bersih, tapi kalau mau cepat danaunya harus disedot benar-benar kering sehingga isi danau itu bisa dibersihkan selama satu sampai dua tahun,” katanya.
Sementara kalau 100 ton yang mati itu dengan harga satu kilogram harga ikan nila tersebut berarti total kerugian yang dialami pengusaha KJA itu mencapai Rp2,8 miliar.
(rhs)