Mantan Wakil Wali Kota Pontianak Masuk DPO Polisi
A
A
A
PONTIANAK - Mantan Wakil Wali Kota Pontianak Paryadi SHut MM masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Pontianak Utara.
Informasi yang diterima Sindonews, Paryadi diduga melakukan penipuan jual beli tanah di daerah Pontianak Utara. Nilai tanah tersebut sebesar Rp280 juta.
"Tanah orang bernama Kadir belum dibayar, ditagih ke Paryadi kemudian ditukar guling, namun tanah hasil tukar guling rupanya milik orang lain lagi, sehingga Kadir melaporkan persoaln tersebut ke polisi," katanya, Kamis (30/11) di Pontianak.
Di dalam surat DPO Paryadi melanggal Pasal 378 KUHPidana. Selain pernah menjabat Wakil Wali Kota Pontianak, saat ini khabarnya Paryadi digadang-gadang masuk bursa Wakil Wali Kota Pontianak pada Pilkada 2018.
Informasi yang diterima Sindonews, Paryadi diduga melakukan penipuan jual beli tanah di daerah Pontianak Utara. Nilai tanah tersebut sebesar Rp280 juta.
"Tanah orang bernama Kadir belum dibayar, ditagih ke Paryadi kemudian ditukar guling, namun tanah hasil tukar guling rupanya milik orang lain lagi, sehingga Kadir melaporkan persoaln tersebut ke polisi," katanya, Kamis (30/11) di Pontianak.
Di dalam surat DPO Paryadi melanggal Pasal 378 KUHPidana. Selain pernah menjabat Wakil Wali Kota Pontianak, saat ini khabarnya Paryadi digadang-gadang masuk bursa Wakil Wali Kota Pontianak pada Pilkada 2018.
(nag)