Sterilisasi Busway, DKI Ingin Tilang Elektronik Segera Diterapkan

Selasa, 28 November 2017 - 06:05 WIB
Sterilisasi Busway,...
Sterilisasi Busway, DKI Ingin Tilang Elektronik Segera Diterapkan
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya mensterilisasikan jalur busway dengan penempatan petugas dan separator barikade beton. Namun upaya ini dinilai sia-sia tanpa didukung tindakan tegas dari kepolisian.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjiatmoko, mengatakan, selama ini pihaknya terus berupaya memastikan waktu tempuh perjalanan sesuai standar pelayanan minimum (SPM) bus Transjakarta. Upaya tersebut di antaranya menempatkan 222 petugas Dinas Perhubungan di setiap pintu masuk koridor bus sejak pukul 05.00-22.00 WIB dan membangun separator barikade beton atau movable concrete barrier (MCB) setinggi 60 cm.

Kendati demikian, kata Sigit, rendahnya kesadaran masyarakat berlalu lintas membuat sterilisasi jalur busway belum dapat berjalan maksimal. Apalagi kalau tidak dibarengi dengan ketegasan hukum kepolisian. "Kesadaran masyarakat kita berlalu lintas itu baru terjadi ketika petugas kepolisian tegas. Operasi kencang baru pada taat. Itu fenomena yang harus diakui," ujar Sigit saat dihubungi, Senin (27/11/2017) kemarin.

Untuk itu, Sigit berharap petugas kepolisian konsisten menindak tegas pelanggar jalur busway dan mempercepat penegakan hukum melalui sistem elektronik. Apalagi armada bus Transjakarta saat ini telah dipasangi kamera closed circuit television (CCTV) di depan dan belakang bus yang bisa dijadikan bukti penindakan hukum oleh kepolisian.

Konsistensi kepolisian dalam sterilisasi jalur busway saat ini, lanjut Sigit, sulit dilaksanakan lantaran sifatnya mobile dan tidak stasiuner. Jumlahnya pun hanya puluhan yang dikerjasamakan dengan Dinas perhubungan. "Makanya kami mendorong inovasi penegakan hukum secara elektronik," ungkapnya.

Terkait banyaknya kecelakaan pada seprator busway MCB, menurut Sigit hal itu terjadi karena ketidak hati-hatian dan ketidak waspadaan pengendara. Sebab, kecepatan jalan raya itu memiliki batas maksimal, tidak boleh lebih dari 50 kilometer per jam.

"Beda dengan jalan tol. Jalan raya didesign batas kecepatan maksimal. Kami terus berupaya memasang rmabu MCB, tapi nyatanya pengendara melebihi kecepatan dan tidak hati-hati. Jadi, MCB saat ini masih efektif untuk sterilisasi," ungkapnya.

Sementara itu, pengamat transportasi dari Universitas Tarumanegara, Leksmono Suryo Putranto, mengatakan, sterilisasi merupakan langkah pendukung untuk mencapai SPM dan mengurangi kecelakaan kendaraan pribadi yang tertabrak di jalur busway dan mengurangi tugas polisi.

Namun,‎ pemasangan MCB yang dilakukan sebagai separator busway bukan solusi untuk sterilisasi. Sterilisasi jalur busway akan efektif apabila frekuensi bus sesuai dengan SPM yakni sekitar 2-3 menit. Untuk itu Leksmono berharap agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Transportasi Jakarta segera mengoptimalkan operator-operatornya sesuai dengan SPM, mengingat saat ini frekuensi bus mencapai 7 sampai 30 menit.
(thm)
Berita Terkait
Sterilisasi Gereja di...
Sterilisasi Gereja di Malang Jelang Ibadah Natal, Alat Deteksi Bom dan Anjing Pelacak Dikerahkan
Hantam Separator Busway...
Hantam Separator Busway di Kemayoran, Toyota Camry Rusak Parah
Belanda Minta Maaf karena...
Belanda Minta Maaf karena Sterilkan Orang-orang Transgender
Truk Tanah Tabrak Separator...
Truk Tanah Tabrak Separator Busway Dekat Polres Jakarta Barat
Aktivitas Mulai Normal...
Aktivitas Mulai Normal dengan Sterilisasi dan Prokes Ketat
Ditlantas Polda Metro...
Ditlantas Polda Metro Jaya Amankan Porsche Penerobos Jalur Busway
Berita Terkini
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
46 menit yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
8 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
8 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
8 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
9 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
11 jam yang lalu
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved