Staf Bakesbang Ditangkap di Kamar Hotel Bersama Wanita

Minggu, 26 November 2017 - 15:59 WIB
Staf Bakesbang Ditangkap di Kamar Hotel Bersama Wanita
Staf Bakesbang Ditangkap di Kamar Hotel Bersama Wanita
A A A
ANAMBAS - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau melalui jajarannya Polisi Sektor (Polsek) Siantan mengamankan RP (33), seorang DPO terkait dugaan kasus Narkotika. Pelaku ditangkap di salah satu wisma di Desa Payamaram Kecamatan Palmatak.

"DPO Narkotika sudah kita amankan di Mapolsek Siantan dari pengembangan nomor:LP-A/16/XI/2017/Polsek Siantan inisial RP (33) jenis kelamin laki-laki," kata Kapolsek Siantan, AKP Yudha Surya Wardana kepada wartawan, Minggu (26/11/2017).

Menurut Yudha, DPO ditangkap bersama seorang wanita berinisial KR sebagai saksi di dalam kamar hotel Kecamatan Palmatak dan ditemukan sejumlah alat bukti. Pelaku tidak melakukan perlawanan yang berarti ketika tim kepolisian melakukan penangkapan.

Yudha juga menjelaskan, penangkapan itu dilakukan pada hari Sabtu (25/11/2017) di kamar wisma, pukul 07.30 WIB. Pihaknya setelah mendapatkan informasi dari masyarakat langsung melakukan pengejaran dan didapati sejumlah alat bukti. Adapun barang bukti yang didapatkan yakni berupa 1 (satu) unit alat hisap bong dengan rakitan botol minuman Kopiko, 1 (satu) paket plastik bening yg diduga Narkotika jenis sabu dan 1 (satu) unit HP merk Infinix S.

"Pelaku ditangkap setelah tim Polsek melakukan pengejaran berdasarkan informasi yang dihimpun. Kini pelaku diamankan di Mapolsek Siantan untuk menjalankan penyilidikan dan akan dilimpahkan ke pihak Kejaksaan nantinya," ujarnya.

Setelah ditelusuri RK ternyata sebagai staf di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemkab Anambas. Dikonfirmasi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kabankesbangpol) Kabupaten Kepulauan Anambas mengaku terkejut, setelah salah satu pegawainya ditahan Polsek Siantan dengan dugaan peyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Saya kaget juga mendapat informasi itu dari Kapolsek Siantan (AKP Yudha Surya). Diinformasikan jika Riko Putra terduga penyalahguna narkoba sudah DPO dan telah ditangkap," kata Kabankesbangpol Anambas, Khairul Syahadat, Minggu (26/11/2017).

Khairul menguraikan, kinerja Riko Putra selama berdinas di Kesbangpol Anambas sedikit malas dan pendiam. Bahkan di seputaran kantor juga sebelumnya sudah beredar jika yang bersangkutan terindikasi menyalahgunakan narkoba.

"Ketika disuruh, beliau memang sering mengelak. Bahkan saya sudah mengimbau dan menasehati dia ketika ada isu itu. Namun sepertinya yang bersangkutan tidak mengindahkan, mudah-mudahan atas kejadian ini dia bisa berubah menjadi baik," ujarnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0569 seconds (0.1#10.140)