Berkelahi di Lapangan, Siswa SD di Kabupaten Bandung Tewas
A
A
A
BANDUNG - Murid kelas enam SD Mekarjaya Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, AM (11), tewas setelah berkelahi dengan teman sebayanya. Pelakunya diketahui bernama AR (11), siswa kelas lima SD Ciapus 2.
"Kami mendapatkan informasi dari teman-teman korban, jika AM tewas setelah berkelahi dengan AR, " ungkap Kapolsek Banjaran Kompol Susi Rachmi, Sabtu (25/11/2017).
Dia mengatakan, insiden perkelahian itu disinyalir berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB atau saat pelaksanaan lomba senam dalam rangka Hari Guru yang berlangsung di Kompleks SDN Ciapus 2 Banjaran. "Ketika acara perlombaan, mereka berkelahi di lapang sekolah yang tidak terpantau karena letaknya berada di bawah," ujarnya.
Korban yang merupakan warga Kampung Cibaribis RT01/03, Desa Mekarjaya, Kecamatan Banjaran, langsung di kebumikan di TPU Punclut, Banjaran. Sementara pelaku warga Kampung Batunumpuk, RT02/02, Desa Mekarjaya, Kecamatan Banjaran, sudah diamankan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, perkelahian yang menyebabkan meninggal dunia itu berawal saat tim sepak bola korban AM dan pelaku AR akan bermain bola di lapang belakang SMK PGRI. Tiba-tiba AR menghampiri AM dan menantang untuk berkelahi.
Korban menyatakan tidak berani bahkan sempat meminta maaf kepada pelaku. Akan tetapi pernyataan korban tidak di tanggapi oleh pelaku yang kemudian memukul korban ke bagian ulu hatinya. Tidak hanya itu pelaku kemudian menendang kemaluan korban dan kembali memukul kearah ulu hati hingga korban tersungkur.
"Setelah tersungkur dada korban ditekan oleh lutut pelaku dan kembali memukul bagian leher korban sebanyak tiga kali," terang Yusri.
Saat itu, teman korban yang bernama Kendi (11), sempat melerai hingga akhirnya pelaku pergi. Kemudian teman lainnya melaporkan peristiwa tersebut kepada guru mereka yang langsung membawa korban ke Puskesmas Nambo. "Saat dalam perjalanan itu nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia," imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Yusri, motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban adalah karena sebelumnya korban mengendarai motor sambil meraung-raungkan suara knalpot. Hal itu yang membuat pelaku marah sehingga ketika bertemu di lapangan bola pelaku langsung mengajak berkelahi.
"Atas kejadian ini semua pihak sudah dikumpulkan. Pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menganggap kejadian ini musibah dan tidak akan menuntut," tandasnya.
"Kami mendapatkan informasi dari teman-teman korban, jika AM tewas setelah berkelahi dengan AR, " ungkap Kapolsek Banjaran Kompol Susi Rachmi, Sabtu (25/11/2017).
Dia mengatakan, insiden perkelahian itu disinyalir berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB atau saat pelaksanaan lomba senam dalam rangka Hari Guru yang berlangsung di Kompleks SDN Ciapus 2 Banjaran. "Ketika acara perlombaan, mereka berkelahi di lapang sekolah yang tidak terpantau karena letaknya berada di bawah," ujarnya.
Korban yang merupakan warga Kampung Cibaribis RT01/03, Desa Mekarjaya, Kecamatan Banjaran, langsung di kebumikan di TPU Punclut, Banjaran. Sementara pelaku warga Kampung Batunumpuk, RT02/02, Desa Mekarjaya, Kecamatan Banjaran, sudah diamankan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, perkelahian yang menyebabkan meninggal dunia itu berawal saat tim sepak bola korban AM dan pelaku AR akan bermain bola di lapang belakang SMK PGRI. Tiba-tiba AR menghampiri AM dan menantang untuk berkelahi.
Korban menyatakan tidak berani bahkan sempat meminta maaf kepada pelaku. Akan tetapi pernyataan korban tidak di tanggapi oleh pelaku yang kemudian memukul korban ke bagian ulu hatinya. Tidak hanya itu pelaku kemudian menendang kemaluan korban dan kembali memukul kearah ulu hati hingga korban tersungkur.
"Setelah tersungkur dada korban ditekan oleh lutut pelaku dan kembali memukul bagian leher korban sebanyak tiga kali," terang Yusri.
Saat itu, teman korban yang bernama Kendi (11), sempat melerai hingga akhirnya pelaku pergi. Kemudian teman lainnya melaporkan peristiwa tersebut kepada guru mereka yang langsung membawa korban ke Puskesmas Nambo. "Saat dalam perjalanan itu nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia," imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Yusri, motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban adalah karena sebelumnya korban mengendarai motor sambil meraung-raungkan suara knalpot. Hal itu yang membuat pelaku marah sehingga ketika bertemu di lapangan bola pelaku langsung mengajak berkelahi.
"Atas kejadian ini semua pihak sudah dikumpulkan. Pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menganggap kejadian ini musibah dan tidak akan menuntut," tandasnya.
(wib)