Kemacetan Semakin Parah, Jalan di Jakarta Bisa Stuck
Rabu, 22 November 2017 - 23:29 WIB
Kemacetan Semakin Parah, Jalan di Jakarta Bisa Stuck
A
A
A
JAKARTA - Meningkatnya jumlah kendaraan dalam beberapa tahun terakhir ini bisa membuat lalu lintas ibu kota semakin padat akibatnya membuat jalan stuck.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, dari hasil analisa Ditlantas Polda Metro Jaya menemukan peningkatan pembelian kendaraan dalam beberapa tahun ini tidak diimbangi dengan perkembangan jalan di ibu kota. Hal itu, kata dia, akan mengakibatkan kemacetan atau kepadatan di jalan Jakarta.
"Kalau tidak ada kebijakan dan pengaturan yang baik maka jalan di Jakarta bisa stuck," katanya di Jakarta, Rabu (22/11/2017).
Menurutnya, adanya peningkatan dalam jumlah kendaraan menandakan peningkatan ekonomi di masyarakat. Namun, negatifnya adalah menimbulkan kepadatan jalan ibu kota. Terkait dengan kebijakan pemerintah adanya mobil murah pihak kepolisian tentunya juga harus melakukan peningkatan pengaturan, penjagaan pengawalan, dan patroli.
"Segala kemungkinannya kami sudah siap," katanya. (Baca: Kemacetan Jakarta Makin Parah )
Menurutnya, jika tidak ada kebijakan yang ekstrim terhadap populasi kendaraan di Jakarta dan sekitarnya. Maka diperkirakan jalan di Jakarta akan mengalami kemacetan total dalam beberapa tahun terakhir, sebelumnya prediksi kemacetan total adalah 2022.
"Kalau melihat pertumbuhan kendaraan sekitar 1.000 per hari, maka kami prediksi bisa kurang dari itu jalan di Jakarta sudah stuck," katanya lagi.
Menurut Halim, pencegahan yang paling benar saat ini adalah mengeluarkan regulasi atau kebijakan ekstrim untuk melakukan pembatasan kendaraan pribadi baik roda dua dan empat.
"Kalau hanya bicara, tapi tidak mengeluarkan kebijakan yang bagus maka kemacetan bukannya berkurang tapi semakin parah," ujarnya.
Dia melanjutkan, kebijakan yang digulirkan juga jangan kebijakan sesaat. Melainkan kebijakan tersebut bisa berjalan hingga 5-10 tahun ke depan. Sehingga, dampak yang dirasakan juga berlangsung lama.
Pihaknya juga tidak menyalah para produsen mobil yang menargetkan angka penjualan hingga 1 juta unit per tahun. Karena, sampai saat ini belum ada regulasi yang melarang penjualan atau kepemilikan kendaraan.
Sampai saat ini hanya pajak progresif yang dikenakan bagi pemilik kendaraan lebih dari satu, ternyata kebijakan pajak progresif yang mengharuskan membayar pajak lebih mahal tidak menyurutkan orang menambah kendaraan.
"Maka, kami juga telah melakukan kajian kebijakan-kebijakan yang cukup ekstrim untuk mengurangi kemacetan di Jakarta," ujarnya.
Lebih lanjut, kajian ini juga melibatkan berbagai stake holder atau pemegang kebijakan. Sehingga, keputusan pengoperasian kebijakan tersebut juga tidak sepihak.
Selanjutnya, ada kebijakan pembatasan kendaraan dengan ERP. Namun, kebijakan ini masih menunggu keputusan dari Pemprov DKI Jakarta. "Saat ini, kami masih lakukan pembahasan kebijakan mana yang paling tepat untuk mengurangi kemacetan," tuturnya.
Menurutnya, sambil menunggu aturan agar ERP dapat dijalankan Pemprov DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan pembersihan parkir liar serta halangan samping di seluruh wilayah DKI Jakarta. Semua kebijakan Pemprov DKI merupakan solusi jangka panjang untuk mengurangi kemacetan.
"Memang yang paling cocok adalah jalan berbayar, tapi sambil menunggu itu kami akan melakukan hambatan lainnya terlebih dahulu," tegasnya.
Selain itu, pembenahan kendaraan umum juga terus dilakukan. Pihaknya juga telah menambah jam operasional bus Transjakarta dan dalam waktu dekat juga dilakukan pembangunan koridor baru. "Kami terus berupaya melakukan pembahasan solusi mengatasi kemacetan di Jakarta," tukasnya.
Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Pada tahun 2009, jumlah kendaraan bermotor mencapai 9.993.867. jumlah ini meningkat 15% pada tahun 2010 dengan jumlah 11.362.396 sementara pada 2013 sekitar 15 juta unit lebih kendaraan berkeliaran di Jakarta.
Jumlah ini belum ditambah dengan jumlah angkutan yang melintas dalam satu trayek yang menurut data Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya sebanyak 859.692 armada. Panjang jalan di Jakarta hanya 7.650 Km dan luas jalan 40,1 km atau 0,26% dari luas wilayah DKI. Sedangkan pertumbuhan panjang jalan hanya 0,01% per tahun.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, dari hasil analisa Ditlantas Polda Metro Jaya menemukan peningkatan pembelian kendaraan dalam beberapa tahun ini tidak diimbangi dengan perkembangan jalan di ibu kota. Hal itu, kata dia, akan mengakibatkan kemacetan atau kepadatan di jalan Jakarta.
"Kalau tidak ada kebijakan dan pengaturan yang baik maka jalan di Jakarta bisa stuck," katanya di Jakarta, Rabu (22/11/2017).
Menurutnya, adanya peningkatan dalam jumlah kendaraan menandakan peningkatan ekonomi di masyarakat. Namun, negatifnya adalah menimbulkan kepadatan jalan ibu kota. Terkait dengan kebijakan pemerintah adanya mobil murah pihak kepolisian tentunya juga harus melakukan peningkatan pengaturan, penjagaan pengawalan, dan patroli.
"Segala kemungkinannya kami sudah siap," katanya. (Baca: Kemacetan Jakarta Makin Parah )
Menurutnya, jika tidak ada kebijakan yang ekstrim terhadap populasi kendaraan di Jakarta dan sekitarnya. Maka diperkirakan jalan di Jakarta akan mengalami kemacetan total dalam beberapa tahun terakhir, sebelumnya prediksi kemacetan total adalah 2022.
"Kalau melihat pertumbuhan kendaraan sekitar 1.000 per hari, maka kami prediksi bisa kurang dari itu jalan di Jakarta sudah stuck," katanya lagi.
Menurut Halim, pencegahan yang paling benar saat ini adalah mengeluarkan regulasi atau kebijakan ekstrim untuk melakukan pembatasan kendaraan pribadi baik roda dua dan empat.
"Kalau hanya bicara, tapi tidak mengeluarkan kebijakan yang bagus maka kemacetan bukannya berkurang tapi semakin parah," ujarnya.
Dia melanjutkan, kebijakan yang digulirkan juga jangan kebijakan sesaat. Melainkan kebijakan tersebut bisa berjalan hingga 5-10 tahun ke depan. Sehingga, dampak yang dirasakan juga berlangsung lama.
Pihaknya juga tidak menyalah para produsen mobil yang menargetkan angka penjualan hingga 1 juta unit per tahun. Karena, sampai saat ini belum ada regulasi yang melarang penjualan atau kepemilikan kendaraan.
Sampai saat ini hanya pajak progresif yang dikenakan bagi pemilik kendaraan lebih dari satu, ternyata kebijakan pajak progresif yang mengharuskan membayar pajak lebih mahal tidak menyurutkan orang menambah kendaraan.
"Maka, kami juga telah melakukan kajian kebijakan-kebijakan yang cukup ekstrim untuk mengurangi kemacetan di Jakarta," ujarnya.
Lebih lanjut, kajian ini juga melibatkan berbagai stake holder atau pemegang kebijakan. Sehingga, keputusan pengoperasian kebijakan tersebut juga tidak sepihak.
Selanjutnya, ada kebijakan pembatasan kendaraan dengan ERP. Namun, kebijakan ini masih menunggu keputusan dari Pemprov DKI Jakarta. "Saat ini, kami masih lakukan pembahasan kebijakan mana yang paling tepat untuk mengurangi kemacetan," tuturnya.
Menurutnya, sambil menunggu aturan agar ERP dapat dijalankan Pemprov DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan pembersihan parkir liar serta halangan samping di seluruh wilayah DKI Jakarta. Semua kebijakan Pemprov DKI merupakan solusi jangka panjang untuk mengurangi kemacetan.
"Memang yang paling cocok adalah jalan berbayar, tapi sambil menunggu itu kami akan melakukan hambatan lainnya terlebih dahulu," tegasnya.
Selain itu, pembenahan kendaraan umum juga terus dilakukan. Pihaknya juga telah menambah jam operasional bus Transjakarta dan dalam waktu dekat juga dilakukan pembangunan koridor baru. "Kami terus berupaya melakukan pembahasan solusi mengatasi kemacetan di Jakarta," tukasnya.
Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Pada tahun 2009, jumlah kendaraan bermotor mencapai 9.993.867. jumlah ini meningkat 15% pada tahun 2010 dengan jumlah 11.362.396 sementara pada 2013 sekitar 15 juta unit lebih kendaraan berkeliaran di Jakarta.
Jumlah ini belum ditambah dengan jumlah angkutan yang melintas dalam satu trayek yang menurut data Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya sebanyak 859.692 armada. Panjang jalan di Jakarta hanya 7.650 Km dan luas jalan 40,1 km atau 0,26% dari luas wilayah DKI. Sedangkan pertumbuhan panjang jalan hanya 0,01% per tahun.
(mhd)