Prihatin, 12.767 Jamban di Sleman Tidak Layak

Rabu, 22 November 2017 - 17:31 WIB
Prihatin, 12.767 Jamban...
Prihatin, 12.767 Jamban di Sleman Tidak Layak
A A A
SLEMAN - Jamban tidak layak (tidak aman) hingga sekarang masih menjadi permasalahan yang belum terselesaikan di Sleman, Provinsi DIY. Data pemkab setempat, dari 369.534 kepala keluarga (KK), 12.767 KK atau 3,93% di antaranya menggunakan jamban tidak aman.

Jumlah itu tersebar di sembilan kecamatan yakni Kecamatan Seyegan, Godean, Gamping, Mlati, Depok, Turi, Tempel, Prambanan dan Minggir. Padahal Sleman menargetkan tahun 2019 menjadi kabupaten sehat. Untuk itu berbagai program terus dilakukan guna mengatasi persoalan tersebut.

Kepala Bagian (kabag) Pembangunan Pemkab Seman Dwi Ananta Sudibya mengakui masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah (PR) penting untuk mewujudkan Sleman Sehat 2019. Baik yang menyangkut infrastruktur maupun perilaku.

Untuk infrastruktur di antaranya belum semua jamban di Sleman layak. Sebab saluran pembuangan tidak menggunakan septic tank. Sehingga langsung tercebur ke bawah.

“Karena itu, pembenahan jamban tidak layak (aman) ini menjadi prioritas,” kata Dwi Ananta Sudibya saat monitoring evaluasi pengelolaan sanitasi dan air minum di Hotel SR Jalan Magelang, Beran, Tridadi, Sleman, Rabu (22/11/2017).

Dwi Ananta Sudibya menjelaskan, sebagai bentuk komitmen dalam menangani jamban tidak layak. Di antaranya melalui program bantuan pembangunan jamban layak. Baik melalui anggaran pemerintah maupun corparate responsibility social (CSR). “Kami targetkan dengan program ini nantinya semua jamban di Sleman layak,” paparnya.

Namun begitu, karena program pembangunan jamban layak sifatnya hanya stimulan. Untuk kesempurnaan jamban tetap pada warga itu sendiri. Untuk itu, terus akan melakukan sosialisasi dan pemberdayaan masyarakat, termasuk mendorong stakeholder terlibat dalam program ini.

“Masalah ini, harus menjadi perhatian bersama,” terangnya.

Hal lainnya yakni dengan membuat peraturan daerah (perda) kakus, membangun instalasi pembuangan limbah tinja (IPLT) di Prambanan dan akan membangun instalasi pembuangan air limbah (IPAL) di Berbah, tahun 2018. Termasuk sedang menyusun perda tentang pranata air limbah.

Anggota Komisi C DPRD Sleman Agus Riyanto mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi permasalahan jamban tidak layak di Sleman. Namun begitu, agar penanganannya tepat sasaran harus ada pengawasan bersama. Baik yang menyangkut dengan program maupun pengunaan anggarannya.
(rhs)
Berita Terkait
Meluruskan Mitos Seputar...
Meluruskan Mitos Seputar Osteoporosis
Cegah Penularan Covid-19,...
Cegah Penularan Covid-19, Perusahaan Utamakan Kesehatan Pekerja
Ajak Peduli Lingkungan,...
Ajak Peduli Lingkungan, Purlosophy Bersihkan Pantai Yogyakarta
Tes Masif Terus Intensifikasi,...
Tes Masif Terus Intensifikasi, Masyarakat Diminta Menerapkan Protokol Kesehatan
SMP Negeri 13 Yogyakarta...
SMP Negeri 13 Yogyakarta Gelar Simulasi Sekolah Tatap Muka
Ramah Lingkungan, Teknologi...
Ramah Lingkungan, Teknologi Incinerator Mampu Bakar 60 Ton Sampah dalam Sehari
Berita Terkini
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
24 menit yang lalu
Menuju Smart City Tanpa...
Menuju Smart City Tanpa Kertas, Mengurai Masalah Dokumen Ganda dan Sampah di Kota Bandung
59 menit yang lalu
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
2 jam yang lalu
Pengemudi yang Tutup...
Pengemudi yang Tutup Pelat Nomor Ditindak Pakai Hunting System
2 jam yang lalu
Peluang Besar, Sandiaga...
Peluang Besar, Sandiaga Uno Bidik Sektor Sertifikasi
3 jam yang lalu
Exabytes dan Universitas...
Exabytes dan Universitas Ciputra Surabaya Perkuat Kontribusi Dunia Pendidikan
4 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved