Duh, KPU Kabupaten Blitar Loloskan Anggota Parpol Jadi PPS Pilgub

Selasa, 14 November 2017 - 19:39 WIB
Duh, KPU Kabupaten Blitar...
Duh, KPU Kabupaten Blitar Loloskan Anggota Parpol Jadi PPS Pilgub
A A A
BLITAR - KPU Kabupaten Blitar kecolongan meloloskan empat orang anggota partai politik menjadi panitia pemungutan suara (PPS) Pilgub 2018. KPU bahkan sudah resmi mengumumkan keempat nama politisi itu bersama 740 anggota PPS lainya.

"Setelah dilakukan validasi pascapengumuman diketahui yang bersangkutan (empat orang) sebagai anggota partai," terang anggota KPU Kabupaten Blitar Divisi Keuangan Umum dan Logistik Nikmatus Sholihah kepada wartawan Selasa (14/11/2017).

Informasi yang dihimpun, KPU melakukan validasi pascapengumuman setelah ada laporan desakan dari pihak luar. Setelah dicek ulang dan dipastikan yang bersangkutan anggota parpol, KPU melakukan pengumuman ulang. Nama keempat orang itu dicoret dan diganti empat orang lain yang dinilai lebih memenuhi syarat.

"Karena tidak memenuhi syarat, kita mengganti dengan yang lain," papar Nikmatus Sholihah. Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Solehudin menilai ada sesuatu yang tak lazim dalam proses rekrutmen PPS.

Sebagai komisioner Panwas bidang hukum dan pelanggaran Hakam menilai dua kali pengumuman ditambah penggantian nama sebagai hal yang tidak wajar. "Kita melihat ada yang janggal. Ada empat nama di pengumuman awal yang kemudian diganti di pengumuman baru, "ujar Hakam.

Terkait alasan keempat orang yang diganti sebagai anggota parpol, untuk sementara waktu Panwas tidak mempercayai begitu saja. Sebab tidak tertutup kemungkinan ada alasan lain yang mendorong KPU melakukan pencoretan. Namun kendati demikian, kata Hakam pihaknya menunggu laporan dari empat orang yang diganti.

"Jika ada laporan, tentu kita akan menindaklanjutinya. Sebab hal itu terkait adanya pihak yang dirugikan. Tapi bila tidak ada laporan, tentu kita tidak akan menindaklanjuti, "tegasnya.

Seperti diketahui sebelumnya juga ditemukan sebanyak 307 anggota parpol di Kabupaten Blitar yang juga menjadi anggota parpol lain.

Dalam proses verifikasi administrasi parpol peserta pemilu, yang bersangkutan akan disodori opsi memilih salah satu keanggotaan parpol.
(nag)
Berita Terkait
PPP Resmi Usung Duet...
PPP Resmi Usung Duet Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024
Gibran Resmi Dukung...
Gibran Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak di Pilgub Jatim
KPU Jatim Kerahkan Volunteer...
KPU Jatim Kerahkan Volunteer Cantik Tekan Angka Golput Pilgub Jatim 2024
Pilgub Jatim, Gerindra...
Pilgub Jatim, Gerindra Fokus Pemenangan Khofifah
Golkar Terbitkan 10...
Golkar Terbitkan 10 SK Cagub-Cawagub Pilkada 2024, Ini Nama-namanya
PSI Resmi Usung Khofifah...
PSI Resmi Usung Khofifah - Emil pada Pilgub Jatim
Berita Terkini
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
6 jam yang lalu
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
6 jam yang lalu
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
7 jam yang lalu
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
8 jam yang lalu
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
8 jam yang lalu
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
11 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved