12 Hari Operasi Zebra, Polda DIY Tilang 30.000 Pelanggar
A
A
A
YOGYAKARTA - Kesadaran tertib berlalu lintas di Provinsi DIY masih rendah. Terbukti selama 12 hari pelaksanaan operasi zebra 2017, petugas direktorat lalu lintas (Ditlantas) Polda DIY menindak 30.000 pengendara roda dua dan roda empat, karena melakukan pelanggaran lalu lintas.
Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Latief Usman mengatakan, dengan melihat banyaknya jumlah pelanggaran dapat dikatakan secara umum di DIY belum tertib berlalu lintas. Meskipun untuk jumlah pelanggaran ini, juga tidak terlepas dari keaktifan anggota turun ke lapangan mengadakan penertiban.
“Karena itu, guna menekan jumlah pelanggaran dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas terus akan melakukan kegiatan ini,” kata Latief usai sosialiasi pencegahan dan penanganan penyelewenagan dana desa di Sedangadi, Mlati, Sleman, Senin (13/11/2017).
Latief menjelaskan selain menindak pelanggar, juga mengamankan barang bukti (BB) kendaraan bermotor karena tidak memiliki kelangkapan. Jumlah BB yang diamankan mencapai ribuan lebih. BB itu ada yang disimpan di Polres dan Ditlantas Polda DIY.
“Untuk itu, bagi warga yang kendaraan bermotornya diamankan dan sudah membayar tilang serta melengkapi berkas kendaraan segera mengurus dan mengambil kendaraannya,” harapnya.
Menurtu Latief, rata-rata pelanggar berusia produktif, yaitu antara 17-30 tahun. Selama Operasi Zebra terjadi dua laka lantas di Sleman dan Kota Yogyakarta yang menyebabkan dua pengendara kendaraan bermotor meninggal dunia.
Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Latief Usman mengatakan, dengan melihat banyaknya jumlah pelanggaran dapat dikatakan secara umum di DIY belum tertib berlalu lintas. Meskipun untuk jumlah pelanggaran ini, juga tidak terlepas dari keaktifan anggota turun ke lapangan mengadakan penertiban.
“Karena itu, guna menekan jumlah pelanggaran dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas terus akan melakukan kegiatan ini,” kata Latief usai sosialiasi pencegahan dan penanganan penyelewenagan dana desa di Sedangadi, Mlati, Sleman, Senin (13/11/2017).
Latief menjelaskan selain menindak pelanggar, juga mengamankan barang bukti (BB) kendaraan bermotor karena tidak memiliki kelangkapan. Jumlah BB yang diamankan mencapai ribuan lebih. BB itu ada yang disimpan di Polres dan Ditlantas Polda DIY.
“Untuk itu, bagi warga yang kendaraan bermotornya diamankan dan sudah membayar tilang serta melengkapi berkas kendaraan segera mengurus dan mengambil kendaraannya,” harapnya.
Menurtu Latief, rata-rata pelanggar berusia produktif, yaitu antara 17-30 tahun. Selama Operasi Zebra terjadi dua laka lantas di Sleman dan Kota Yogyakarta yang menyebabkan dua pengendara kendaraan bermotor meninggal dunia.
(rhs)