Tembak dr Letty, Polisi Selidiki Senpi Milik dr Helmi

Jum'at, 10 November 2017 - 11:13 WIB
Tembak dr Letty, Polisi...
Tembak dr Letty, Polisi Selidiki Senpi Milik dr Helmi
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya masih menyelidiki senjata api yang digunakan pelaku penembakan terhadap dokter Klinik Azzahra di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur yang dilakukan oleh dr Ryan Helmi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pelaku saat menyerahkan diri membawa dua pucuk senjata api (senpi) jenis Revolver dan FN. Namun, diduga senjata tersebut adalah rakitan bukan buatan pabrik.

"Untuk memastikannya kami sudah serahkan (senpi) ke Puslabfor Mabes Polri, nanti jika hasilnya keluar baru akan diketahui," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2017).

Dia melanjutkan, pelaku sampai saat ini masih ditahan di Mapolda Metro Jaya. Pemeriksaan juga belum dilakukan secara penuh mengingat pelaku terlihat shock.

"Kemarin belum konsisten, belum tahu apakah dia shock atau enggak, kami belum tahu ya. Makanya kemarin abis istrinya ditembak, kemudian istri meninggal, kami punya teknik agar tak periksa marathon, dimana dia baru cerita kronologisnya, dia akan diperiksa lagi," tuturnya.

Dia menegaskan, dari hasil pemeriksaan sementara pelaku memang sudah menyiapkan senjata api tersebut sejak dari rumahnya. Ketika itu, dia mengaku kalau ingin bertemu Letty yang ingin bercerai darinya.

"Pemeriksaan belum selesai semua. Untuk pemeriksaan masih kami lakukan. Intinya yang bersangkutan itu, selama berumah tangga dengan korban selama lima tahun ini tak harmonis. Dia selalu cekcok. Kemudian pada bulan Juli itu korban ajukan cerai. Dan selama dalam proses cerai itu, pelaku tak bisa menghubungi korban terus," tutur Argo.

Karena itu, pada Kamis 11 November kemarin pelaku datang dengan senjata api untuk berbicara dengan istrinya tersebut. Namun, korban tidak mau bertemu. Bahkan saat pelaku datang dia langsung menghindar. Hingga akhirnya terjadi penembakan di ruang administrasi klinik tersebut.

"Kalau keteragannya dia bawa senpi untuk menakut-nakuti tapi dia berubah pikiran dan langsung menembak korban sebanyak enam kali hingga tewas," jelasnya.

Terkait dengan adanya informasi pelaku menggunakan obat penenang, hal tersebut masih dalam penyelidikan. "Kita akan selidiki hal itu, sekarang pelaku juga masih ditahan di sini," tukasnya.

Argo melanjutkan, sejauh ini pihakya menemukan kalau senjata api yang saat ini beredar kebanyakan adalah senpi rakitan. Selain itu, seandainya ada senjata pabrikan pasti didapatkan dari pasar gelap. Pihaknya juga menemukan, pelaku yang biasa melakukan kejahatan dengan menggunakan senpi mengakui mendapatkannya dari beberapa daerah yang diduga sebagai pemasok senpi rakitan dan ilegal. "Kami sudah pantau daerah-daerah itu, dan sudah banyak juga yang tertangkap," katanya.

Dia menegaskan, pihaknya juga mengaku kesulitan mengungkap penjual senjata api kepada para pelaku kejahatan. Pasalnya, para pelaku hanya mendapatkan senjata oleh kurir sehingga penyelidikan selalu putus. "Kebanyakan mereka sistemnya beli putus, jadi untuk mengungkap penjualnya memang agak sulit," tuturnya.

Walaupun begitu, pihaknya sudah mengungkap pabrik pembuatan senpi illegal dikawasan Jawa Barat. Dia melanjutkan, sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) No.82/2004 orang-orang yang bisa diberikan ijin memiliki senjata api bela diri tersebut diantaranya Pejabat DPR/MPR/Legislatif, Pejabat Eksekutif, Pejabat pemerintah, Pejabat swasta, Pengusaha, Direktur Utama, Komisaris, Pengacara dan Dokter. Namun tetap tidak semuanya bisa membawa atau menenteng senjata api tersebut sembarangan terutama di tempat umum.

"Kalau senjata api bela diri yang bisa diperoleh ada tiga jenis yakni senjata api dengan peluru tajam, senjata api dengan peluru karet, senjata api dengan peluru gas atau hampa," tukasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Terkait Penembakan Gamma,...
Terkait Penembakan Gamma, Kapolrestabes Semarang Penuhi Panggilan Komisi III DPR
Pasca Penembakan di...
Pasca Penembakan di Kafe Cengkareng, Lalu Lintas Sepanjang Daan Mogot Lumpuh
Baru Bebas dari Penjara,...
Baru Bebas dari Penjara, Rapper AS Diberondong 64 Peluru
Eksekutor Penembakan...
Eksekutor Penembakan Anggota Dishub Merupakan Oknum Anggota Polisi
Senjata Api Eksekutor...
Senjata Api Eksekutor Anggota Dishub Dipesan dari Jaringan Teroris
Sempat Pakai Dukun,...
Sempat Pakai Dukun, Kasatpol PP Makassar Rencanakan Pembunuhan Sejak Tahun 2020
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
43 menit yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
1 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
1 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
3 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
4 jam yang lalu
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved