Anies Ingin Bebaskan Motor Melintasi Thamrin, Ini Tanggapan BPTJ
Kamis, 09 November 2017 - 21:18 WIB
Anies Ingin Bebaskan Motor Melintasi Thamrin, Ini Tanggapan BPTJ
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melontarkan rencana pencabutan kebijakan larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat. Namun, kebijakan ini kurang mendapat dukungan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Kebijakan ini dinilai tidak sesuai dengan program pemerintah yang tengah mendorong pengggunaan angkutan massal.
Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, poin yang perlu diutamakan dalam sektor transportasi adalah keselamatan. Selama ini, angka kecelakaan di sektor transportasi darat umumnya terjadi pada pengguna sepeda motor. Karena itu, pihaknya ingin angka kecelakaan tersebut ditekan.
"Saya mau menyampaikan cara pandang lain bahwa keselamatan menjadi nomor satu. Kenapa demikian? Karena dari angka kecelakaan, data yang ada 70% diakibatkan karena roda dua. Jadi cukup besar," tegas Bambang saat dihubungi SINDOnews, Kamis (9/11/2017).
Bambang menyebutkan, berdasarkan angka penelitian, pembunuh manusia nomor tiga adalah transportasi darat setelah sakit jantung dan kanker. Oleh karena itu, tidak boleh ada pembiaran dan perlu pengaturan, karena bisa jadi nantinya sepeda motor menjadi pembunuh manusia nomor satu. "Jadi perlu mengatur masalah keselamatan," tandasnya.
Lantas apakah BPTJ tidak sepakat dengan pencabutan larangan sepeda motor tersebut, Bambang menyerahkan sepenuhnya urusan itu kepada Gubernur DKI. "Saya tidak mengatakan (tidak setuju), itu wewenang gubernur, itu terserah Pak Gubernur. Yang jelas bagaimana kita bisa memindahkan orang-orang dari naik kendaraan pribadi ke angkutan umum. Itu pandangan dari BPTJ," tutupnya.
Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, poin yang perlu diutamakan dalam sektor transportasi adalah keselamatan. Selama ini, angka kecelakaan di sektor transportasi darat umumnya terjadi pada pengguna sepeda motor. Karena itu, pihaknya ingin angka kecelakaan tersebut ditekan.
"Saya mau menyampaikan cara pandang lain bahwa keselamatan menjadi nomor satu. Kenapa demikian? Karena dari angka kecelakaan, data yang ada 70% diakibatkan karena roda dua. Jadi cukup besar," tegas Bambang saat dihubungi SINDOnews, Kamis (9/11/2017).
Bambang menyebutkan, berdasarkan angka penelitian, pembunuh manusia nomor tiga adalah transportasi darat setelah sakit jantung dan kanker. Oleh karena itu, tidak boleh ada pembiaran dan perlu pengaturan, karena bisa jadi nantinya sepeda motor menjadi pembunuh manusia nomor satu. "Jadi perlu mengatur masalah keselamatan," tandasnya.
Lantas apakah BPTJ tidak sepakat dengan pencabutan larangan sepeda motor tersebut, Bambang menyerahkan sepenuhnya urusan itu kepada Gubernur DKI. "Saya tidak mengatakan (tidak setuju), itu wewenang gubernur, itu terserah Pak Gubernur. Yang jelas bagaimana kita bisa memindahkan orang-orang dari naik kendaraan pribadi ke angkutan umum. Itu pandangan dari BPTJ," tutupnya.
(thm)