Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Penyelundupan Kepiting Betina Bertelur

Selasa, 07 November 2017 - 21:42 WIB
Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Penyelundupan Kepiting Betina Bertelur
Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Penyelundupan Kepiting Betina Bertelur
A A A
BANDA ACEH - Bea Cukai Banda Aceh bersama dengan Stasiun Karantina Ikan kelas 1 Banda Aceh menggagalkan penyelundupan 23 koli atau sekitar 2.500 ekor kepiting betina bertelur yang hendak dikirim ke Taiwan. Kepiting hidup ini disita lantaran masuk dalam daftar komoditas larangan tangkap dan ekspor di Indonesia.

Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) Banda Aceh Erwindra Rachmawan mengatakan, kasus ini berawal dari laporan Tim Intelejen Bea Cukai Banda Aceh. Kemudian, pihaknya langsung melakukan penggeledahan paket kargo tujuan Malaysia di Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh.

“Kami dapat laporan dari tim di lapangan dan langsung melakukan penggeledahan di Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh. Kami dapatkan 23 koli yang berisi 2.500 kepiting siap ekspor,” katanya, Selasa (7/11/2017).

Erwinda Rachman menambahkan, pencegahan ini merupakan komitmen dari Bea Cukai dalam melindungi produksi dalam negri dan ekspor kepiting yang setiap tahun terus menurun. “Seharusnya kepiting bertelur dapat berkembang biak, ini malah di perjualbelikan atau dikosumsi. Ini kan malah mengurangi produksi dalam negeri kita,” jelasnya.

Sementara itu, Kasumsi Pengawasan dan Pengendalian Informasi Stasiun Karantina Ikan Kelas 1 Banda Aceh Hudaibiyah Alfaruki mengatakan, kepiting betina bertelur tersebut diduga berasal dari pesisir pantai barat selatan Aceh dan pesisir pantai timur Aceh. Ini merupakan pencegahan pertama terhadap penyelundupan kepiting betina bertelur dalam jumlah yang besar.

“Kasus ini akan terus kami kembangkan. Untuk tersangka, kami belum bisa memberikan informasi lebih lanjut, lantaran kasus masih dalam tahap pengembangan,” kata Hudaibiyah. Selanjutnya, kepiting tersebut, akan dilepasliarkan ke habitatnya, guna menjaga kelestarian alam dan lingkungan.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5050 seconds (0.1#10.140)