Selesaikan Operasi Patuh Ampadan I, Bea Cukai Cirebon Musnahkan Barang Bukti

Selasa, 07 November 2017 - 17:45 WIB
Selesaikan Operasi Patuh...
Selesaikan Operasi Patuh Ampadan I, Bea Cukai Cirebon Musnahkan Barang Bukti
A A A
CIREBON - Bea Cukai Cirebon menggelar pemusnahan barang bukti penindakan yang telah menjadi Barang Milik Negara (BMN) di halaman kantor Bea Cukai Cirebon, Jumat 3 November 2017. Pemusnahan ini sebagai tindak lanjut pelaksanaan Operasi Patuh Ampadan I 2017, operasi pasar, dan berbagai penindakan di bidang kepabeanan periode April 2014 sampai Maret 2017.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 1.118.330 batang rokok, 116.870 gram hasil tembakau iris, 854 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 67 unit sex toys, 25 pasang sepatu bukan baru, 18 paket bibit tanaman, 8 paket obat-obatan, 1 buah part senjata, dan 1 set mesin bukan baru. Nilai barang yang dimusnahkan tersebut sekitar Rp203.044.600.

Sebagian besar barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pencegahan operasi pasar dan Patuh Ampadan I di wilayah Ciayumajakuning. Sedangkan, barang-barang lainnya merupakan hasil pencegahan atas pemasukan barang dari luar negeri melalui Kantor Pos Lalu Bea Cirebon.

“Barang kena cukai illegal, seperti rokok, minuman beralkohol, dan tembakau iris dicegah karena melanggar peraturan di bidang cukai. Lalu, barang-barang impor kami cegah karena tidak berizin atau pemasukannya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi.

Heru menambahkan, Bea Cukai Cirebon selanjutnya akan menggelar Operasi Patuh Ampadan II 2017. Sama seperti operasi pertama, operasi lanjutan di bidang cukai ini bertujuan untuk menurunkan dan menekan tingkat peredaran BKC ilegal serta meningkatkan kepatuhan pengusaha cukai.

“Kami mengharapkan dan mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat/pengguna jasa agar lebih mengetahui dan peduli terhadap aturan dan ketentuan pemasukan barang impor, khususnya melalui Kantor Pos Lalu Bea Cirebon. Jangan ragu untuk berkomunikasi kepada petugas Bea Cukai Cirebon, apabila terdapat keraguan atau pertanyaan terkait aturan dan ketentuan importasi barang,” pungkas Heru.
(wib)
Berita Terkait
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Bea Cukai Kuala Langsa...
Bea Cukai Kuala Langsa Musnahkan Komoditi Bawang Merah Ilegal
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Hapus Stigma Sarang...
Hapus Stigma Sarang Pungli, Begini Pengakuan Dirjen Bea Cukai
Jaga Perbatasan dari...
Jaga Perbatasan dari Penyelundupan, Bea Cukai Aceh Gelar Patroli Laut
Berita Terkini
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
5 jam yang lalu
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
5 jam yang lalu
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
6 jam yang lalu
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
6 jam yang lalu
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
8 jam yang lalu
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
8 jam yang lalu
Infografis
Bukti Risiko Bumi Dihantam...
Bukti Risiko Bumi Dihantam Asteroid Semakin Meningkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved