Program Gerobak UMKM Perindo Terbukti Kembangkan Usaha Pedagang Kecil

Minggu, 05 November 2017 - 13:26 WIB
Program Gerobak UMKM...
Program Gerobak UMKM Perindo Terbukti Kembangkan Usaha Pedagang Kecil
A A A
SALATIGA - DPW Partai Perindo Jawa Tengah (Jateng) kembali membagikan bantuan gerobak kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Kali ini, gerobak UMKM diberikan kepada empat orang pedagang kecil dari 14 orang penerima bantuan tersebut di Salatiga.

Gerobak UMKM diserahkan langsung oleh Ketua DPW Partai Perindo Jateng Siswadi Selodipoero kepada para penerima di halaman Kantor DPD Perindo Kota Salatiga, Minggu (5/11/2017).

Ada pun pedagang yang menerima bantuan gerobak adalah Margono (49) warga Mangunsari RT 07 RW 01 Kutowinangun Lor, Tingkir, Endang Supriyanti (32) warga Jalan Hasanudin 5A, Sidomukti; Fajar Irawan warga Jalan Suropati RT 03 RW 05 Mangunsari dan Narnin (35) Jalan A Yani Blok H/77 Salatiga.

Siswadi menyatakan, program gerobak UMKM ini merupakan wujud dari langkah nyata Partai Perindo dalam mendorong peningkatan pelaku usaha kecil serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dan program gerobak UMKM Partai Perindo terbukti bisa menciptakan atau membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

"Yang tadinya usahanya hanya dikerjakan oleh suami dan istri atau bahkan dikerjakan sendiri, dengan adanya bantuan gerobak UMKM Partai Perindo ini, para pelaku usaha bisa mengajak saudaranya untuk berjualan. Ini bukti nyata bahwa program yang digagas oleh Ketua Umum Partai Perindo, Bapak Hary Tanoesoedibjo itu, mampu membantu pemerintah dalam menekan angka pengangguran dan meningkatkan kelas serta kesejahteraan pelaku UMKM khususnya pedagang kecil," katanya.

Menurut dia, DPW Partai Perindo mendapat jatah sebanyak 10.000 gerobak UMKM untuk disalurkan kepada pedagang kecil. Jadi semua DPD Partai Perindo di Jawa Tengah bisa mengajukan usulan penerima bantuan tersebut ke DPW Partai Perindo Jawa Tengah sebanyak-banyaknya.

"Kami tidak membatasi jumlah pengajuan bantuan. Silahkan ajukan sebanyak-banyaknya. Hanya, semua pengajuan harus memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan seperti data diri calon penerima bantuan, jenis usaha calon penerima bantuan dan titik koordinat lokasi tempat berjualan. Ini syarat yang mudah dipenuhi," ucapnya.

Ketua DPD Partai Perindo Kota Salatiga Putri Dewi Candra menambahkan, sejauh ini DPD Partai Perindo Kota Salatiga telah mengajukan usulan pemberian bantuan gerobak UMKM kepada 14 pedagang kecil. Dari 14 orang pedagang yang diusulkan, baru empat orang pedagang yang telah menerima bantuan.

"Untuk sementara bantuan baru diberikan kepada empat orang pedagang. Yang 10 pedagang lainnya gerobaknya masih dalam proses pembuatan," ujarnya.

Sementara itu, salah seorang penerima bantuan gerobak UMKM dari Partai Perindo Margono mengaku senang dengan adanya bantuan gerobak tersebut. Gerobak tersebut nantinya akan digunakan untuk mengembangkan usaha yang digelutinya sejak beberapa tahun lalu, yakni berjualan soto.

"Saya sangat berterimakasih kepada Pak Hary Tanoesoedibjo dan semua pengurus Partai Perindo yang atas bantuan gerobak ini. Dengan adanya bantuan ini, maka saya bisa mengembangkan usaha dan dagangan yang saya jual bisa terlihat lebih bersih dan menarik," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Elektabilitas Partai...
Elektabilitas Partai Perindo Meroket Hingga tembus3,3%
Presiden Jokowi: Parpol...
Presiden Jokowi: Parpol Harus Hati-hati Pilih Capres dan Cawapres
Partai Perindo: Mars...
Partai Perindo: Mars Partai Perindo dengan QR Code
Profile Partai Perindo
Profile Partai Perindo
Rakernas Partai Perindo...
Rakernas Partai Perindo 2022, Hari Ke-2 Pembekalan DPW Partai Perindo
TGB Gabung Partai Perindo
TGB Gabung Partai Perindo
Berita Terkini
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
24 menit yang lalu
Banjir Muarojambi Meluas,...
Banjir Muarojambi Meluas, 7 Kecamatan Terendam
1 jam yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Bayah...
Gempa M5,2 Guncang Bayah Banten, Dirasakan hingga Bogor
2 jam yang lalu
Ini Tarif PBJT Jasa...
Ini Tarif PBJT Jasa Perhotelan saat Inap di Hotel Jakarta, Wajib Tahu
2 jam yang lalu
Kisah Penangkapan Crazy...
Kisah Penangkapan Crazy Rich Kiai Murmo yang Memicu Kemarahan Pangeran Diponegoro Kepada Belanda
3 jam yang lalu
Bangunan Liar di Bantaran...
Bangunan Liar di Bantaran Kali Bekasi Dibongkar, Kades Kritik Dedi Mulyadi Otoriter: Bukan Zaman Penjajah Ini
4 jam yang lalu
Infografis
Terbukti Monopoli, KPPU...
Terbukti Monopoli, KPPU Denda Google Rp202,5 Miliar
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved