Hari Pertama Operasi Zebra, 9.284 Warga Ditilang
A
A
A
BANDUNG - Sebanyak 9.284 pengendara motor dan mobil di Jabar terkena sanksi tilang dan teguran oleh jajaran polisi lalu lintas pada hari pertama Operasj Zebra Lodaya 2017, Rabu (1/11/2017).
Jumlah warga Jabar yang dijatuhi sanksi tahun ini meningkat dibanding 2016. Pada 2016 dalam periode operasi yang sama, jumlah warga yang ditilang sebanyak 6.836 orang. "Jadi tahun ini meningkat sebanyak 2.421 perkara atau sekitar 35% dibanding tahun lalu," kata Kabid Humas Polda Jabar Yusri Yunus.
Yusri mengemukakan, untuk setiap pelanggaran, polisi melakukan dua cara penindakan, yaitu tilang dan teguran. Untuk tilang pada hari pertama Operasi Zebra Lodaya 2016, sebanyak 6.277 perkara, sedangkan pada 2017 ini 7.776 perkara.
Sehingga terjadi kenaikan 1.499 perkara atau sekitar 24% dibandingkan dengan tahun lalu. "Untuk teguran, pada 2017 tercatat 1.508 perkara, naik 922 perkara atau sekitar 157% dibanding tahun lalu, sebesar 586 perkara," kata Yusri.
Sedangkan dilihat dari sisi kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas, Yusri menuturkan, sepeda motor masih cenderung dominan. Jumlah pengendara sepeda motor yang melanggar tahun ini tercatat 6.722 perkara.
Sementara, mobil penumpang 668 perkara, bus 26 perkara, mobil beban 303 perkara, dan kendaraan khusus 5 perkara. "Dari sisi latar belakang pelanggar, karyawan atau swasta 4.730 perkara, pelajar atau mahasiswa 1.803 perkara, PNS 379 perkara, dan lain-lain 369 perkara," pungkas Yusri.
Sementara itu, di wilayah hukum Polrestabes Bandung, menilang 293 pengendara dan menyita tiga unit sepeda motor. "Banyak yang kami tindak pada hari pertama operasi. Total 293 pengendara yang ditilang. Sebagian besar roda dua," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Mariyono di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Bandung.
Jumlah warga Jabar yang dijatuhi sanksi tahun ini meningkat dibanding 2016. Pada 2016 dalam periode operasi yang sama, jumlah warga yang ditilang sebanyak 6.836 orang. "Jadi tahun ini meningkat sebanyak 2.421 perkara atau sekitar 35% dibanding tahun lalu," kata Kabid Humas Polda Jabar Yusri Yunus.
Yusri mengemukakan, untuk setiap pelanggaran, polisi melakukan dua cara penindakan, yaitu tilang dan teguran. Untuk tilang pada hari pertama Operasi Zebra Lodaya 2016, sebanyak 6.277 perkara, sedangkan pada 2017 ini 7.776 perkara.
Sehingga terjadi kenaikan 1.499 perkara atau sekitar 24% dibandingkan dengan tahun lalu. "Untuk teguran, pada 2017 tercatat 1.508 perkara, naik 922 perkara atau sekitar 157% dibanding tahun lalu, sebesar 586 perkara," kata Yusri.
Sedangkan dilihat dari sisi kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas, Yusri menuturkan, sepeda motor masih cenderung dominan. Jumlah pengendara sepeda motor yang melanggar tahun ini tercatat 6.722 perkara.
Sementara, mobil penumpang 668 perkara, bus 26 perkara, mobil beban 303 perkara, dan kendaraan khusus 5 perkara. "Dari sisi latar belakang pelanggar, karyawan atau swasta 4.730 perkara, pelajar atau mahasiswa 1.803 perkara, PNS 379 perkara, dan lain-lain 369 perkara," pungkas Yusri.
Sementara itu, di wilayah hukum Polrestabes Bandung, menilang 293 pengendara dan menyita tiga unit sepeda motor. "Banyak yang kami tindak pada hari pertama operasi. Total 293 pengendara yang ditilang. Sebagian besar roda dua," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Mariyono di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Bandung.
(nag)