Tertangkap Selingkuh, Pasangan Ini Diarak Keliling Desa
A
A
A
MERANGIN - Asyik indehoi, Eni Herliza (35), warga Desa Bukit Bungkul, dan Sukir (27), warga Kabupaten Tebo digerebek warga. Selanjutnya dua pasangan selingkuh ini diarak dari poros desa hingga ke balai kantor Desa Bukit Bungkul, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi. Kedua pasangan oleh Lembaga Adat (LAD) desa didenda harus membayar satu ekor kerbau dan 100 gantang beras selemak semanis, sesuai dengan hukum adat desa setempat.
Hubungan asmara antara Eni Herliza janda tiga anak ini dengan Sukir yang sudah beristri, telah lama tercium warga. Puncaknya pada Selasa 31 Oktober 2017 sekitar pukul 12.30 WIB, kedua pasangan ini digerebek warga yang sudah mengintai sejak senja. Saat digerebek kedua pasangan ini tengah melakukan hubungan suami istri.
Saat itu, masyarakat melihat tiga orang masuk ke rumah Eni Herliza. Tidak berselang lama, satu pasangan keluar dari rumah pelaku. Namun Sukir rupanya tinggal di rumah Eni Herliza. Karena hal ini sudah sering terjadi, masyarakat mengambil inisiatif untuk mengerebek rumah tempat pasangan ini memadu kasih.
Mengetahui rumah Eni Herliza dikunci dari dalam, saat itu juga masyarakat langsung mendobrak pintu rumahnya. Benar saja ternyata dua insan ini sedang tidak tanpa mengunakan pakaian mereka. Selanjutnya kedua pasangan ini dibawa kekantor desa, siangnya baru pasangan ini diarak di tengah Desa Bukit Bungkul.
Anggota Lembaga Adat Desa Bukit Bungkul Sunarto membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan keduanya didenda hukum adat. “Dari hasil sidang adat mereka didenda satu ekor Kerbau dan 100 Gantang beras serta selemak semanis,” kata Sunarto Rabu (1/11/2017) yang ikut menyidangkan pasangan selingkuh ini.
Sunarto menambahkan, masyarakat desa sudah geram dengan ulah pasangan mesum ini, sehingga diintai dan digerebek. “Ini adalah efek jera, sehingga ke depan tidak ada lagi yang melakukan selingkuh. Keduanya sudah kita serahkan kepada keluarganya masing-masing,” tegas Sunarto.
Hubungan asmara antara Eni Herliza janda tiga anak ini dengan Sukir yang sudah beristri, telah lama tercium warga. Puncaknya pada Selasa 31 Oktober 2017 sekitar pukul 12.30 WIB, kedua pasangan ini digerebek warga yang sudah mengintai sejak senja. Saat digerebek kedua pasangan ini tengah melakukan hubungan suami istri.
Saat itu, masyarakat melihat tiga orang masuk ke rumah Eni Herliza. Tidak berselang lama, satu pasangan keluar dari rumah pelaku. Namun Sukir rupanya tinggal di rumah Eni Herliza. Karena hal ini sudah sering terjadi, masyarakat mengambil inisiatif untuk mengerebek rumah tempat pasangan ini memadu kasih.
Mengetahui rumah Eni Herliza dikunci dari dalam, saat itu juga masyarakat langsung mendobrak pintu rumahnya. Benar saja ternyata dua insan ini sedang tidak tanpa mengunakan pakaian mereka. Selanjutnya kedua pasangan ini dibawa kekantor desa, siangnya baru pasangan ini diarak di tengah Desa Bukit Bungkul.
Anggota Lembaga Adat Desa Bukit Bungkul Sunarto membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan keduanya didenda hukum adat. “Dari hasil sidang adat mereka didenda satu ekor Kerbau dan 100 Gantang beras serta selemak semanis,” kata Sunarto Rabu (1/11/2017) yang ikut menyidangkan pasangan selingkuh ini.
Sunarto menambahkan, masyarakat desa sudah geram dengan ulah pasangan mesum ini, sehingga diintai dan digerebek. “Ini adalah efek jera, sehingga ke depan tidak ada lagi yang melakukan selingkuh. Keduanya sudah kita serahkan kepada keluarganya masing-masing,” tegas Sunarto.
(wib)