Pemilik Gudang Kembang Api Tangerang Bisa Dijerat Pidana

Sabtu, 28 Oktober 2017 - 01:22 WIB
Pemilik Gudang Kembang...
Pemilik Gudang Kembang Api Tangerang Bisa Dijerat Pidana
A A A
DEPOK - Pemilik pabrik dan gudang kembang api menjadi orang yang paling bertanggung jawab terkait ledakan yang menewaskan sebanyak 47 pekerja. Standar keselamatan pabrik untuk para kerja pun dipertanyakan sejumlah pihak.

Kriminolog dai Universitas Indonesia (UI) Ferdinand Andi Lolo mengatakan, terbakarnya pabrik petasan di Kosambi adalah kasus kecelakaan kerja terbesar di Indonesia. Ferdinand pun mempertanyakan soal izin dari pendirian pabrik yang berada di tengah pemukiman dan sekolah itu.

"Sangat disayangkan jika memang ada izin berdirinya pabrik itu. Mengapa ada izin bagi pemilik untuk mendirikan pabrik di lokasi tersebut," kata Ferdinand pada Jumat, 27 Oktober 2017 kemarin.

Menurut dia, dalam pemberian izin pemerintah harus memerhatikan bila di pabrik tersebut terdapat bahan dasar yang mudah terbakar. "Ketika memberikan izin kepada pemilik usaha. Tentunya harus dilihat dulu izin usahanya. Jangan sampai hal yang membahayakan berdiri di tengah masyarakat," ucapnya.

Ferdinadan juga mempertanyakan standar keselamatan pabrik untuk para pekerja. Seharusnya pemilik pabrik tidak boleh mengenyampingkan sisi standar keselamatan pabrik.

"Dan jika nanti ditemukan ada hal menyimpang dari standar maka pemilik pabrik bisa dijerat pidana. Berita meledaknya pabrik ini sudah menjadi trending oleh media asing. Saya rasa harus benar-benar menjadi perhatian pemerintah," ujarnya.

Ferdinand mengatakan, masih banyak pabrik petasan yang berdiri di tengah permukiman masyarakat. Sudah septutnya hal itu menjadi catatan penting. Segala upaya yang dilakukan pihak kepolisian untuk menertibkan pabrik ilegal di tengah masyarakat akan menjadi sia-sia tanpa peranan masyarakat.

"Jika pertanyaanya siapa yang harus disalahkan, tentunya pemerintah dan pemilik pabrik tersebut, tapi tentunya harus menunggu proses lebih lanjut dari kepolisian," ujarnya.
(whb)
Berita Terkait
Kebakaran Hebat Hanguskan...
Kebakaran Hebat Hanguskan Pabrik Cat di Tangerang, Sempat Terjadi Ledakan
Kronologis Kebakaran...
Kronologis Kebakaran Hebat di Cipondoh, Diduga Akibat Ledakan Saluran Gas Bocor
Diduga Korsleting Listrik,...
Diduga Korsleting Listrik, Rumah di Teluknaga Terbakar Disertai Ledakan
Lapak Barang Bekas Terbakar...
Lapak Barang Bekas Terbakar di Kawasan Green Lake City, 12 Unit Damkar Dikerahkan
Saksi Ahli: Ada Unsur...
Saksi Ahli: Ada Unsur Abai Keamanan Kelistrikan di Kasus Kebakaran Lapas Tangerang
Deretan Kasus Kebakaran...
Deretan Kasus Kebakaran Lapas di Indonesia
Berita Terkini
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
10 menit yang lalu
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
59 menit yang lalu
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
2 jam yang lalu
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
2 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
3 jam yang lalu
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
3 jam yang lalu
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved