Pekerja Pabrik Petasan hanya Digaji Rp40.000, Wahidin: Ini Jelas-jelas Pelanggaran

Jum'at, 27 Oktober 2017 - 18:59 WIB
Pekerja Pabrik Petasan...
Pekerja Pabrik Petasan hanya Digaji Rp40.000, Wahidin: Ini Jelas-jelas Pelanggaran
A A A
TANGERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim menjenguk korban luka akibat ledakan dan kebakaran di sebuah pabrik petasan di Kosambi, Kabupaten Tangerang. Begitu melihat kondisi korban yang dirawat di RSUD Tangerang, raut wajah Wahidin langsung berubah.

Wahidin mengaku sangat prihatin melihat kondisi para korban. Bukan hanya karena melihat kondisi korban yang menderita luka bakar, tetapi juga usianya yang masih memiliki masa depan panjang. "Usia korban yang rata-rata masih berada di bawah umur, 15-18 tahun," ujar Wahidin kepada wartawan di RSUD Kabupaten Tangerang, Jumat (27/10/2017).

Menurut Wahidin, pemilik pabrik petasan yang melesak telah melanggar Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan sehingga harus dikenakan sanksi tegas. Sebab, pabrik itu telah mempekerjakan anak di bawah umur.

"Apalagi mereka diberikan upah yang murah. Ini jelas-jelas melanggar. Karyawan diberi upah sebesar Rp40.000 sehari. Bekerja dari pagi hingga sore," tukasnya.

Sebelumnya Wahidin meminta ke depan perlu ada perizinan yang ketat dan pengawasan secara berkala terhadap industri yang melanggar standar keselamatan para karyawan. Hal ini bertujuan agar kejadian serupa tidak terulang.

Diketahui, pabrik pembuatan petasan/kembang api yang dikelola PT Panca Buana Cahaya Sukses itu diketahui baru beroperasi selama dua bulan. Pabrik tersebut mempekerjakan sebanyak 103 orang. Pemilik PT Panca Buana Cahaya Sukses, Indra Indra Liyono (40), sudah dibawa ke Polda Metro Jaya setelah siang tadi menjalani pemeriksaan di Polres Tangerang.
(thm)
Berita Terkait
Kebakaran Hebat Hanguskan...
Kebakaran Hebat Hanguskan Pabrik Cat di Tangerang, Sempat Terjadi Ledakan
Abuya Muhtadi Dimyati...
Abuya Muhtadi Dimyati dan Sultan Tidore Doakan Korban Kebakaran Lapas Tangerang
DPRD Banten Siap Bantu...
DPRD Banten Siap Bantu Sukseskan Program PTSL di Provinsi Banten
Zulhas Hadiri Pelantikan...
Zulhas Hadiri Pelantikan DPW PAN Provinsi Banten di Tangerang
Menakar Peluang Investasi...
Menakar Peluang Investasi di Banten di Tengah dan Pasca-Pandemi
Kronologis Kebakaran...
Kronologis Kebakaran Hebat di Cipondoh, Diduga Akibat Ledakan Saluran Gas Bocor
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
1 jam yang lalu
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
2 jam yang lalu
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
2 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
2 jam yang lalu
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
2 jam yang lalu
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
3 jam yang lalu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved