PKB Tak Restui Emil Berpasangan dengan Kader PPP
A
A
A
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tidak merestui Ridwan Kamil dipasangkan dengan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga Bupati Tasikmalaya UU Ruzanul Ulum pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat (Jabar) 2018. PKB menilai keputusan memasangkan Ridwan Kamil dengan UU Ruzanul Ulum itu merupakan keputusan sepihak dari PPP.
Sebab, PKB selaku salah satu partai politik (Parpol) pendukung Ridwan Kamil alias Kang Emil di Pilgub Jabar mengaku tidak diajak diskusi oleh PPP dalam memutuskan UU Ruzanul Ulum sebagai calon wakil gubernur Jabar itu. "Ya belum (Setuju, red) lah," kata Sekretaris Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Cucun menjelaskan, suatu koalisi pasti membicarakan terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan. "Kan Kang Emil juga enggak mungkin ngambil keputusan satu pihak gitu," papar legislator asal daerah pemilihan Jawa Barat II ini.
Dia menambahkan, partainya mengetahui keputusan PPP memasangkan Ridwan Kamil dengan UU Ruzanul Ulum dari pemberitaan media massa kemarin malam. "PPP gabung, dia ngambil keputusan sendiri. Kan ada Nasdem, ada PKB, pasti kita ngumpul dulu," ujar anggota Komisi IV DPR ini.
Karena itu, kata Cucun, keputusan memasangkan Ridwan Kamil dengan UU Ruzanul Ulum bukan keputusan yang final. Terlebih, PKB memiliki kader yang bakal didorong mendampingi Ridwan Kamil di Pilgub Jabar 2018.
Cucun menambahkan, partainya sepakat mendorong Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jabar PKB Syaiful Huda sebagai calon wakil gubernur pendamping Ridwan Kamil. "Sudah final Ketua DPW PKB Jabar Syaiful Huda kita suruh maju, serius," ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, Syaiful Huda kini menjabat staf khusus Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo. "Paham lah tentang potensi masyarakat desa. Sudah final kita dorong dia," pungkasnya.
Sebab, PKB selaku salah satu partai politik (Parpol) pendukung Ridwan Kamil alias Kang Emil di Pilgub Jabar mengaku tidak diajak diskusi oleh PPP dalam memutuskan UU Ruzanul Ulum sebagai calon wakil gubernur Jabar itu. "Ya belum (Setuju, red) lah," kata Sekretaris Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Cucun menjelaskan, suatu koalisi pasti membicarakan terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan. "Kan Kang Emil juga enggak mungkin ngambil keputusan satu pihak gitu," papar legislator asal daerah pemilihan Jawa Barat II ini.
Dia menambahkan, partainya mengetahui keputusan PPP memasangkan Ridwan Kamil dengan UU Ruzanul Ulum dari pemberitaan media massa kemarin malam. "PPP gabung, dia ngambil keputusan sendiri. Kan ada Nasdem, ada PKB, pasti kita ngumpul dulu," ujar anggota Komisi IV DPR ini.
Karena itu, kata Cucun, keputusan memasangkan Ridwan Kamil dengan UU Ruzanul Ulum bukan keputusan yang final. Terlebih, PKB memiliki kader yang bakal didorong mendampingi Ridwan Kamil di Pilgub Jabar 2018.
Cucun menambahkan, partainya sepakat mendorong Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jabar PKB Syaiful Huda sebagai calon wakil gubernur pendamping Ridwan Kamil. "Sudah final Ketua DPW PKB Jabar Syaiful Huda kita suruh maju, serius," ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, Syaiful Huda kini menjabat staf khusus Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo. "Paham lah tentang potensi masyarakat desa. Sudah final kita dorong dia," pungkasnya.
(wib)