Tiga Pelajar Curi Motor untuk Balapan Liar
A
A
A
PINANG - Polsek Tanjungpinang Timur membekuk tiga pelajar berinisial AZ (17), WMS (16), dan DK (17), pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Ketiga pelaku nekat mencuri sepeda motor untuk keperluan balap liar.
"Pengungkapan kasus curanmor oleh Polsek Tanjungpinang setelah melakukan penyelidikan berdasarkan lima laporan dari ketiga korban," kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro didampingi Kapolsek Tanjunpinang Timur AKP Syamsurizal saat ekspose di Polsek Tanjungpinang Timur, Rabu (25/10/2017).
Adapun korban berdasarkan LP-B/01/I/2017 atas nama korban Julias dengan lokasi kejadian di Perumahan Mahkota Alam Raya, Blok Ivory 3 No 1 Tanjungpinang Timur. Kemudian, LP-B/26/IV/2017 atas nama korban Nelson Mandela lokasi kejadian di parkiran Masjid Nurul Islam, Jalan Hang Lekir, Km 9, Tanjungpinang Timur.
Selanjutnya, LP-B/46/VI/2017 atas nama korban Sulikin lokasi kejadian di Perumahan Anugerah Bintan Raya, Blok E Nomor 20, Km 9, Tanjungpinang Timur. Keempat LP-B/94/IX/2017 atas nama korban Sigit Riyanto lokasi kejadian di Jalan Nusantara Km 13 Kijang, Km 9, Tanjungpinang Timur. Terakhir LP-B/105/X/2017 atas nama korban Pujiantara dengan lokasi kejadian Kampung Bangun Sari, Tanjungpinang Timur.
Ardiyanto menuturkan, adapun modus pelaku saat beraksi terlebih dahulu memantau sasarannya ke perumahan warga. Apabila telah melihat sasarannya para pelaku langsung mendekati sepeda motornya. Awalnya, pelaku melihat suasana tempat sasaran, kemudian melihat kendaaran yang tidak dikunci stang oleh pemiliknya. Setelah itu, para pelaku mendorong sepeda motornya.
"Motor diambil (curi) bukan menggunakan kunci T, pelaku mengambil dengan cara mendorong dan membawanya ke suatu tempat. Hasil pemeriksaan sementara, keterangan para pelaku sepeda motornya digunakan untuk balap liar. Bukan untuk dijual," kata Ardiyanto.
Dia menegaskan, pihaknya saat ini telah memberantas aksi balap liar yang ada di Tanjungpinang. Biasanya titik balap liar yang kerap digunakan remaja di Jalan Basuki Rahmad dan Jalan Dompak. "Kita terus menekan aksi balap liar yang ada di Tanjungpinang," ujar dia.
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Syamsurizal menambahkan barang bukti lima sepeda motor yang diamankan dari tangan pelaku, adalah Yamaha V110ZHE warna hitam bernopol BP 3284 WC, Jupiter Z warna hitam bernopol BP 4196 AT, Yamaha VIZR warna biru bernopol BP 5326 TI, Yamaha Vega R warna hitam bernopol BM 3669 WE, dan Yamaha Jupiter MX warna hitam bernopol BP 5660 BF. "Untuk saat ini kelima pelaku sudah di sel tahanan dan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
"Pengungkapan kasus curanmor oleh Polsek Tanjungpinang setelah melakukan penyelidikan berdasarkan lima laporan dari ketiga korban," kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro didampingi Kapolsek Tanjunpinang Timur AKP Syamsurizal saat ekspose di Polsek Tanjungpinang Timur, Rabu (25/10/2017).
Adapun korban berdasarkan LP-B/01/I/2017 atas nama korban Julias dengan lokasi kejadian di Perumahan Mahkota Alam Raya, Blok Ivory 3 No 1 Tanjungpinang Timur. Kemudian, LP-B/26/IV/2017 atas nama korban Nelson Mandela lokasi kejadian di parkiran Masjid Nurul Islam, Jalan Hang Lekir, Km 9, Tanjungpinang Timur.
Selanjutnya, LP-B/46/VI/2017 atas nama korban Sulikin lokasi kejadian di Perumahan Anugerah Bintan Raya, Blok E Nomor 20, Km 9, Tanjungpinang Timur. Keempat LP-B/94/IX/2017 atas nama korban Sigit Riyanto lokasi kejadian di Jalan Nusantara Km 13 Kijang, Km 9, Tanjungpinang Timur. Terakhir LP-B/105/X/2017 atas nama korban Pujiantara dengan lokasi kejadian Kampung Bangun Sari, Tanjungpinang Timur.
Ardiyanto menuturkan, adapun modus pelaku saat beraksi terlebih dahulu memantau sasarannya ke perumahan warga. Apabila telah melihat sasarannya para pelaku langsung mendekati sepeda motornya. Awalnya, pelaku melihat suasana tempat sasaran, kemudian melihat kendaaran yang tidak dikunci stang oleh pemiliknya. Setelah itu, para pelaku mendorong sepeda motornya.
"Motor diambil (curi) bukan menggunakan kunci T, pelaku mengambil dengan cara mendorong dan membawanya ke suatu tempat. Hasil pemeriksaan sementara, keterangan para pelaku sepeda motornya digunakan untuk balap liar. Bukan untuk dijual," kata Ardiyanto.
Dia menegaskan, pihaknya saat ini telah memberantas aksi balap liar yang ada di Tanjungpinang. Biasanya titik balap liar yang kerap digunakan remaja di Jalan Basuki Rahmad dan Jalan Dompak. "Kita terus menekan aksi balap liar yang ada di Tanjungpinang," ujar dia.
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Syamsurizal menambahkan barang bukti lima sepeda motor yang diamankan dari tangan pelaku, adalah Yamaha V110ZHE warna hitam bernopol BP 3284 WC, Jupiter Z warna hitam bernopol BP 4196 AT, Yamaha VIZR warna biru bernopol BP 5326 TI, Yamaha Vega R warna hitam bernopol BM 3669 WE, dan Yamaha Jupiter MX warna hitam bernopol BP 5660 BF. "Untuk saat ini kelima pelaku sudah di sel tahanan dan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
(wib)