Tahap Verifikasi, Perindo Memudahkan Tugas KPU
A
A
A
SERANG - DPD Partai Perindo Kota Serang menyerahkan berkas persyaratan kepada KPU Kota Serang dengan baik dan rapih. Hal tersebut memberikan kemudahan bagi KPU untuk melakukan tahapan verifikasi admininistrasi atau pencocokan data.
"Perindo Kota Serang sampai sekarang dianggap lengkap (berkas persyaratan), dan memudahkan pekerjaan KPU. Kami susun sebaik mungkin sehingga memudahkan untuk pencocokan," kata Sekertaris DPD Partai Perindo Kota Serang Samsul Maarif, saat menghadiri Sosialisasi Tahapan Verifikasi Administrasi Parpol di kantor KPU Kota Serang, Senin (23/10/2017).
Sejauh ini, berkas persyaratan Partai besutan Hary Tanoesudibjo yang sudah diserahkan tidak ada masalah. Hanya saja, ada beberapa yang harus diperbaiki, seperti KTP buram. "Dari total persyaratan KTP minimal sebanyak 630, Perindo Kota Serang sudah menyerahkan lebih dari persyaratan yakni 1.803 KTP dan KTA Partai. Insyaallah itu valid," ujarnya.
Ketua DPD Perindo Kota Serang Ade Irma Suryani menambahkan, pihaknya optimis dapat lolos sebagai salah satu parpol peserta pemilu 2019. "Saya yakinkan bahwa Perindo Kota Serang siap diverifikasi faktual dan pasti lulus, bisa berpartisipasi di 2019 sebai pemenang pemilu," katanya.
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Serang Durotul Bahiyah mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan tahapan verifikasi administrasi dimulai hari ini 23 Oktober hingga 15 November 2017. "Untuk Perindo sudah menyerahkan sekitar seribu lebih KTP dan KTA, kalau ngeliat jumlah sudah memenuhi. Tahapan pertama sudah lolos karena sudah sesuai dengan Sipol," katanya.
"Perindo Kota Serang sampai sekarang dianggap lengkap (berkas persyaratan), dan memudahkan pekerjaan KPU. Kami susun sebaik mungkin sehingga memudahkan untuk pencocokan," kata Sekertaris DPD Partai Perindo Kota Serang Samsul Maarif, saat menghadiri Sosialisasi Tahapan Verifikasi Administrasi Parpol di kantor KPU Kota Serang, Senin (23/10/2017).
Sejauh ini, berkas persyaratan Partai besutan Hary Tanoesudibjo yang sudah diserahkan tidak ada masalah. Hanya saja, ada beberapa yang harus diperbaiki, seperti KTP buram. "Dari total persyaratan KTP minimal sebanyak 630, Perindo Kota Serang sudah menyerahkan lebih dari persyaratan yakni 1.803 KTP dan KTA Partai. Insyaallah itu valid," ujarnya.
Ketua DPD Perindo Kota Serang Ade Irma Suryani menambahkan, pihaknya optimis dapat lolos sebagai salah satu parpol peserta pemilu 2019. "Saya yakinkan bahwa Perindo Kota Serang siap diverifikasi faktual dan pasti lulus, bisa berpartisipasi di 2019 sebai pemenang pemilu," katanya.
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Serang Durotul Bahiyah mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan tahapan verifikasi administrasi dimulai hari ini 23 Oktober hingga 15 November 2017. "Untuk Perindo sudah menyerahkan sekitar seribu lebih KTP dan KTA, kalau ngeliat jumlah sudah memenuhi. Tahapan pertama sudah lolos karena sudah sesuai dengan Sipol," katanya.
(wib)