Berkas Diterima KPU, Perindo Bengkulu Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Minggu, 15 Oktober 2017 - 20:47 WIB
Berkas Diterima KPU,...
Berkas Diterima KPU, Perindo Bengkulu Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
A A A
BENGKULU - Berkas pendaftaran Partai Perindo dari 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu, Minggu (15/10/2017) akhirnya diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU). Perindo yang merupakan partai politik (Parpol) baru di Indonesia pun siap memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Sekretaris DPW Perindo Provinsi Bengkulu, Yurman Hamedi mengatakan, Perindo merupakan Parpol yang pertama kali mendaftar di KPU ditingkat Kabupaten/Kota se-Indonesia. "Khusus di Bengkulu, awal pendaftaran sebagai berkas yang disampaikan DPD ke KPU, ada yang dikembalikan terlebih dahulu untuk dilengkapi," ungkapnya.

Yurman menjelaskan, tepat pukul 11.00 WIB tadi (kemarin, red) berkas pendaftaran Perindo yang merupakan partai baru, diterima di KPU 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu. "Itu membuat kami semakin optimistis lolos untuk menjadi peserta Pemilu yang diagendakan pada 2019," katanya.

Menurut Yurman, dengan lolos sebagai peserta Pemilu nanti, tentu saja pihaknya sejak saat ini menyatakan siap memperjuangkan aspirasi rakyat, khususnya di Provinsi Bengkulu. "Bukan sekedar memperjuangkan, tetapi juga mengupayakan agar aspirasi tersebut dapat direalisasikan. Itu semata-mata demi pembangunan daerah dan kepentingan rakyat," tegasnya.

Dia menambahkan, meskipun demikian pihaknya tetap berharap dukungan masyarakat, khususnya di Provinsi Bengkulu ini agar bisa menjadi partai yang besar. "Membesarkan partai adalah target kami dan saat ini sudah dilakukan. Di antaranya dengan memenuhi kebutuhan rakyat, mulai dari bidang kesehatan, perekonomian dan lain sebagainya," pungkasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6800 seconds (0.1#10.140)