Kasus Nikahsirri.com, Polisi Periksa Ahli Agama

Jum'at, 13 Oktober 2017 - 10:27 WIB
Kasus Nikahsirri.com,...
Kasus Nikahsirri.com, Polisi Periksa Ahli Agama
A A A
JAKARTA - Polisi akan memanggil ahli agama terkait kasus penyebaran konten pornografi dalam situs Nikahsirri.com dengan tersangka Aris Wahyudi. Selain itu, polisi juga akan memanggil ahli lainnya, termasuk ahli IT.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, ahli agama dipanggil untuk menanyakan seputar penghulu dan saksi yang jadi mitra dalam situs kontroversial itu. Sedang untuk menyelidiki konten pornografi, kepolisian akan menggandeng ahli ITE.

"Kalau menyelidiki konten ahli IT. Ahli agama ditanyakan di situ ada namnya penghulu, ada saksi," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/10/2017).

Menurutnya, hingga kini polisi masih belum mendapatkan hasil penelusuran kedua rekening milik Aris yang telah dimintakan ke bank yang bersangkutan.

Polisi masih terus menelusuri siapa saja pihak-pihak yang sudah terdaftar sebagai mitra, maupun klien dalam situs itu. "Kita belum dapatkan," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Situs Kalkulator Perbandingan...
Situs Kalkulator Perbandingan Tinggi Badan, bisa Komparasi dengan Selebritis
Banjir Genangi Situs...
Banjir Genangi Situs Warisan Dunia, China Evakuasi 100.000 Orang
5 Website yang Bisa...
5 Website yang Bisa Menjadi Sumber Cuan
6RANDVERSARY, Perayaan...
6RANDVERSARY, Perayaan Ulang Tahun ke-6 9to9 Indonesia Hadirkan Beragam Keseruan
Lapangan Tempat Julius...
Lapangan Tempat Julius Caesar Ditikam Mati Dibuka untuk Wisatawan
Upaya ISBI Tanah Papua...
Upaya ISBI Tanah Papua Melestarikan Situs Megalitik Tutari
Berita Terkini
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
13 menit yang lalu
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
1 jam yang lalu
JKF 2026 Tegaskan Perkuat...
JKF 2026 Tegaskan Perkuat Kolaborasi Menuju Kota Global
2 jam yang lalu
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
3 jam yang lalu
28 PCNU se-Jateng Dukung...
28 PCNU se-Jateng Dukung Muktamar Ke-35 NU Digelar di Ponpes Lirboyo
3 jam yang lalu
UIN Jakarta Tegaskan...
UIN Jakarta Tegaskan Status Guru Triguna Tetap Aman, Tata Kelola Sekolah Beralih ke Skema BLU
4 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved