Polda Ungkap Pencurian Alat Pengeboran Minyak Milik Pertamina

Jum'at, 13 Oktober 2017 - 06:03 WIB
Polda Ungkap Pencurian...
Polda Ungkap Pencurian Alat Pengeboran Minyak Milik Pertamina
A A A
BANDUNG - Polda Jabar menangkap empat tersangka pencuri Annular Blow Out Preventer (BOP), yang merupakan alat vital pengeboran minyak, milik PT Pertamina. Alat bernilai Rp11 miliar tersebut diduga akan dijual ke pihak lain, namun gagal karena polisi berhasil meringkus para pelaku.

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, kasus pencurian ini terungkap setelah PT Pertamina Drilling Service Indonesia (PDSI) melapor ke Polda Jabar. Setelah diselidiki, benar telah terjadi pencurian di PT PDSI di Jalan Raya Mundu, Desa Karang Ampel, Kabupaten Indramayu.

Hasil penyelidikan, kata Agung, pencurian itu dilakukan oleh tersangka HK dan NG di PT PDGSI pada Sabtu (30/9/2017) lalu. HK dan NG merupakan sekuriti perusahaan itu. "Alat tersebut disimpan di salah satu gudang PT Pertamina," kata Agung di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (12/10/2017).

Agung mengemukakan, HK dan NG telah merencanakan aksi pencurian tersebut. HK merupakan otak aksi pencurian, meminta NG dan dibantu sejumlah pelaku, menggasak alat tersebut.

"Saat pelaku NG sedang bertugas, dia survei terlebih dahulu. Kemudian ketika HK berjaga, pelaku lain (NG) masuk ke gudang dengan terlebih dulu menyiapkan kendaraan truk Fusso," ujar Agung

Annular BOP milik PT Pertamina itu kemudian dibawa ke sebuah gudang di kawasan Cijerah, Kota Bandung. Dibantu oleh seorang pria berinisial S (30), alat itu hendak dijual kepada DS (41).

"Alat seberat 11 ton itu berfungsi sangat vital untuk pengeboran minyak. Seperti sepeda motor, Annular BOP harus dicek setiap tahun. Harganya cukup mahal sampai Rp11 miliar. Tersangka HK dan NG mengaku mendapat upah dari seseorang sebesar Rp250 juta untuk mencuri alat itu," tutur Kapolda.

Annular Blow Out Preventer (BOP) merupakan alat penting dalam aktivitas pengeboran minyak. Fungsinya untuk menutup lubang pada segala keadaan baik ada pipa dengan berbagai ukuran dan bentuk, maupun untuk menutup lubang saat lubang kosong tidak ada pipa (untuk kondisi emergensi saja).
(nag)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
3 jam yang lalu
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
6 jam yang lalu
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
7 jam yang lalu
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
7 jam yang lalu
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
8 jam yang lalu
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
9 jam yang lalu
Infografis
Akhiri Perang Ukraina,...
Akhiri Perang Ukraina, Trump Akan Akui Crimea Milik Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved