Polda Ungkap Pencurian Alat Pengeboran Minyak Milik Pertamina
A
A
A
BANDUNG - Polda Jabar menangkap empat tersangka pencuri Annular Blow Out Preventer (BOP), yang merupakan alat vital pengeboran minyak, milik PT Pertamina. Alat bernilai Rp11 miliar tersebut diduga akan dijual ke pihak lain, namun gagal karena polisi berhasil meringkus para pelaku.
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, kasus pencurian ini terungkap setelah PT Pertamina Drilling Service Indonesia (PDSI) melapor ke Polda Jabar. Setelah diselidiki, benar telah terjadi pencurian di PT PDSI di Jalan Raya Mundu, Desa Karang Ampel, Kabupaten Indramayu.
Hasil penyelidikan, kata Agung, pencurian itu dilakukan oleh tersangka HK dan NG di PT PDGSI pada Sabtu (30/9/2017) lalu. HK dan NG merupakan sekuriti perusahaan itu. "Alat tersebut disimpan di salah satu gudang PT Pertamina," kata Agung di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (12/10/2017).
Agung mengemukakan, HK dan NG telah merencanakan aksi pencurian tersebut. HK merupakan otak aksi pencurian, meminta NG dan dibantu sejumlah pelaku, menggasak alat tersebut.
"Saat pelaku NG sedang bertugas, dia survei terlebih dahulu. Kemudian ketika HK berjaga, pelaku lain (NG) masuk ke gudang dengan terlebih dulu menyiapkan kendaraan truk Fusso," ujar Agung
Annular BOP milik PT Pertamina itu kemudian dibawa ke sebuah gudang di kawasan Cijerah, Kota Bandung. Dibantu oleh seorang pria berinisial S (30), alat itu hendak dijual kepada DS (41).
"Alat seberat 11 ton itu berfungsi sangat vital untuk pengeboran minyak. Seperti sepeda motor, Annular BOP harus dicek setiap tahun. Harganya cukup mahal sampai Rp11 miliar. Tersangka HK dan NG mengaku mendapat upah dari seseorang sebesar Rp250 juta untuk mencuri alat itu," tutur Kapolda.
Annular Blow Out Preventer (BOP) merupakan alat penting dalam aktivitas pengeboran minyak. Fungsinya untuk menutup lubang pada segala keadaan baik ada pipa dengan berbagai ukuran dan bentuk, maupun untuk menutup lubang saat lubang kosong tidak ada pipa (untuk kondisi emergensi saja).
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, kasus pencurian ini terungkap setelah PT Pertamina Drilling Service Indonesia (PDSI) melapor ke Polda Jabar. Setelah diselidiki, benar telah terjadi pencurian di PT PDSI di Jalan Raya Mundu, Desa Karang Ampel, Kabupaten Indramayu.
Hasil penyelidikan, kata Agung, pencurian itu dilakukan oleh tersangka HK dan NG di PT PDGSI pada Sabtu (30/9/2017) lalu. HK dan NG merupakan sekuriti perusahaan itu. "Alat tersebut disimpan di salah satu gudang PT Pertamina," kata Agung di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (12/10/2017).
Agung mengemukakan, HK dan NG telah merencanakan aksi pencurian tersebut. HK merupakan otak aksi pencurian, meminta NG dan dibantu sejumlah pelaku, menggasak alat tersebut.
"Saat pelaku NG sedang bertugas, dia survei terlebih dahulu. Kemudian ketika HK berjaga, pelaku lain (NG) masuk ke gudang dengan terlebih dulu menyiapkan kendaraan truk Fusso," ujar Agung
Annular BOP milik PT Pertamina itu kemudian dibawa ke sebuah gudang di kawasan Cijerah, Kota Bandung. Dibantu oleh seorang pria berinisial S (30), alat itu hendak dijual kepada DS (41).
"Alat seberat 11 ton itu berfungsi sangat vital untuk pengeboran minyak. Seperti sepeda motor, Annular BOP harus dicek setiap tahun. Harganya cukup mahal sampai Rp11 miliar. Tersangka HK dan NG mengaku mendapat upah dari seseorang sebesar Rp250 juta untuk mencuri alat itu," tutur Kapolda.
Annular Blow Out Preventer (BOP) merupakan alat penting dalam aktivitas pengeboran minyak. Fungsinya untuk menutup lubang pada segala keadaan baik ada pipa dengan berbagai ukuran dan bentuk, maupun untuk menutup lubang saat lubang kosong tidak ada pipa (untuk kondisi emergensi saja).
(nag)