Soal Swastanisasi Air, Gubernur Belum Tahu Putusan MA

Kamis, 12 Oktober 2017 - 13:26 WIB
Soal Swastanisasi Air,...
Soal Swastanisasi Air, Gubernur Belum Tahu Putusan MA
A A A
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku belum menerima salinan putusan MA terkait pengambil alihan pengelolaan air bersih dari swasta ke Pemprov DKI. Sekretaris Daerah (sekda) DKI Jakarta Saefullah enggan memberikan komentar terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah menghentikan swastanisasi pengelolaan air Jakarta.

Pasalnya, Saefullah mengaku belum mendapat informasi mengenai putusan MA yang menyatakan Pemprov DKI, atau dalam hal ini sebagai tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum karena menyerahkan kewenangan pengelolaan air Jakarta kepada pihak swasta. (Baca: Pemprov DKI Mengaku Belum Siap Ambil Alih Pengelolaan Air Bersih )

"Saya belum update, jadi ini no comment," kata Saefullah kepada wartawan, Kamis (11/10/2017).

Hal senada pun disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat. Pasalnya, dia mengaku belum menerima putusan MA tersebut. "Putusan MA belum kami terima," singkat Djarot.
(ysw)
Berita Terkini
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
32 menit yang lalu
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
57 menit yang lalu
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
1 jam yang lalu
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
1 jam yang lalu
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
1 jam yang lalu
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
4 jam yang lalu
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved