Soal Swastanisasi Air, Gubernur Belum Tahu Putusan MA

Kamis, 12 Oktober 2017 - 13:26 WIB
Soal Swastanisasi Air,...
Soal Swastanisasi Air, Gubernur Belum Tahu Putusan MA
A A A
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku belum menerima salinan putusan MA terkait pengambil alihan pengelolaan air bersih dari swasta ke Pemprov DKI. Sekretaris Daerah (sekda) DKI Jakarta Saefullah enggan memberikan komentar terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah menghentikan swastanisasi pengelolaan air Jakarta.

Pasalnya, Saefullah mengaku belum mendapat informasi mengenai putusan MA yang menyatakan Pemprov DKI, atau dalam hal ini sebagai tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum karena menyerahkan kewenangan pengelolaan air Jakarta kepada pihak swasta. (Baca: Pemprov DKI Mengaku Belum Siap Ambil Alih Pengelolaan Air Bersih )

"Saya belum update, jadi ini no comment," kata Saefullah kepada wartawan, Kamis (11/10/2017).

Hal senada pun disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat. Pasalnya, dia mengaku belum menerima putusan MA tersebut. "Putusan MA belum kami terima," singkat Djarot.
(ysw)
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
59 menit yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
1 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
3 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
3 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
3 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
3 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved