Bea Cukai Entikong Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Kamis, 12 Oktober 2017 - 11:15 WIB
Bea Cukai Entikong Musnahkan...
Bea Cukai Entikong Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
A A A
ENTIKONG - Bea Cukai Entikong bersama pemimpin seluruh instansi di perbatasan dan ketua adat dayak masyarakat Entikong memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal berbagai merek dan kemasan pada Selasa 10 Oktober 2017. Rokok yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan pada Oktober 2016 hingga Agustus 2017.

Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Entikong, Souvenir Yustianto, rokok-rokok tersebut adalah produk dari Malaysia dan merupakan hasil penindakan pelanggaran terhadap barang bawaan penumpang. Atas penindakan tersebut Bea Cukai Entikong mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp372 juta.

"Lebih dari 370.000 batang rokok yang dimusnahkan melanggar aturan barang bawaan penumpang. Berdasarkan aturan tersebut kelebihan barang kena cukai yang dibawa oleh penumpang atau awak sarana pengangkut wajib dimusnahkan," ungkapnya.

Souvenir menjelaskan, selain melindungi masyarakat dari penyelundupan dan perdagangan ilegal, pengawasan terhadap rokok sebagai produk yang pemasukan serta peredarannya dibatasi dan diawasi juga dilakukan demi melindungi industri rokok dalam negeri. "Dalam perannya sebagai industrial assistance, Bea Cukai bertanggung jawab melindungi industri rokok dalam negeri yang terancam kalah bersaing karena masuknya rokok secara ilegal ini,” katanya.

Dia menambahkan, harga rokok ilegal biasanya memang lebih murah karena tidak membayar cukai dan pajak impor kepada negara. Selain itu, potensi bahaya yang mengancam kesehatan dari rokok ilegal sangat besar karena dikhawatirkan bahan-bahan pembuatnya mengandung bahan berbahaya.

Dengan tidak membeli produk rokok yang tidak dilekati pita cukai, masyarakat telah mendukung pemerintah untuk memberantas rokok ilegal dan mendukung penerimaan negara. Untuk partisipasi aktif, masyarakat juga diimbau untuk melaporkan kepada petugas Bea Cukai apabila menemukan rokok ilegal masih beredar di pasaran.
(wib)
Berita Terkait
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Bea Cukai Kuala Langsa...
Bea Cukai Kuala Langsa Musnahkan Komoditi Bawang Merah Ilegal
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Hapus Stigma Sarang...
Hapus Stigma Sarang Pungli, Begini Pengakuan Dirjen Bea Cukai
Jaga Perbatasan dari...
Jaga Perbatasan dari Penyelundupan, Bea Cukai Aceh Gelar Patroli Laut
Berita Terkini
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
22 menit yang lalu
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
35 menit yang lalu
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
2 jam yang lalu
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
2 jam yang lalu
Jakarta Fair 2026 Ditutup,...
Jakarta Fair 2026 Ditutup, Pecahkan Rekor Transaksi Rp8,6 Triliun
3 jam yang lalu
Ini Motif Pelaku Kirim...
Ini Motif Pelaku Kirim Ancaman Bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
4 jam yang lalu
Infografis
Ratusan Mahasiswa Asing...
Ratusan Mahasiswa Asing Berbakat Terancam Kehilangan Masa Depan di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved