Setelah Partai Perindo, PDIP se-Riau Daftar ke KPU

Rabu, 11 Oktober 2017 - 11:31 WIB
Setelah Partai Perindo, PDIP se-Riau Daftar ke KPU
Setelah Partai Perindo, PDIP se-Riau Daftar ke KPU
A A A
PEKANBARU - Hari ini Partai Demokrasi Indonesia Pejuangan (PDIP) se-Indonesia akan ke KPU untuk mendaftar ulang. Pendaftaran juga dilakukan pengurus partai 'moncong putih' di Provinsi Riau.

Ketua DPD PDIP Provinsi Riau Kordias Pasaribu mengatakan, pendaftaran akan dilakukan serentak di 12 DPC yang ada di Riau. Pendaftaran rencananya dilakukan pukul 14.00 WIB.

"Sesuai instruksi dari DPP PDI Perjuangan, hari ini kita harus mendaftar ulang ke KPU di seluruh DPC," ucap Kordias Pasaribu, Rabu (11/10/2017).

Saat mendaftar ke KPU kabupaten dan kota, pengurus akan membawa kelengkapan persyaratan yang diminta KPU. Syarat yang diminta seperti kartu tanda anggota (KTA), struktur kepengurusan partai, dan alamat kantor resmi.

"Setelah DPP mendaftar, baru giliran DPD melakukan pendaftaran verifikasi ke KPU. Kita yakin akan lolos," ucap pria berdarah Batak itu.

Pengurus DPD PDIP saat ini hanya bertugas untuk melakukan pendampingan ke pengurus DPC dan PAC untuk proses pendaftaran verifikasi faktual.

Ketua KPU Pekanbaru Amiruddin Sijaya mengatakan, PDIP merupakan partai kedua yang mendaftar. Sebelumnya, Partai Perindo mendaftar pada 9 Oktober 2017.

"Perindo merupakan partai pertama yang mendaftar ke KPU. Semua partai yang mendaftar tentunya akan diverifikasi terlebih dahulu," ucap Amiruddin.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8869 seconds (0.1#10.140)