Perindo Kota Sorong Jadi Contoh Terbaik dalam Penyusunan Berkas Parpol
A
A
A
SORONG - DPD Perindo Kota Sorong, menyerahkan 884 salinan bukti kepengurusan dan keanggotaan parpol kepada KPU Kota Sorong yang bertempat di kantor KPU Kota Sorong, Senin (9/10/2017). Penyerahan berkas parpol ini diserahkan langsung Ketua DPD Perindo Kota Sorong, Sayang Mandabayan yang disaksikan didampingi oleh jajaran pengurus dan kader serta simpatisan DPD Perindo Kota Sorong yang diterima langsung oleh ketua serta komisioner KPU Kota Sorong.
Dari hasil pemeriksaan tim verifikasi, KPU Kota Sorong terdapat selisih jumlah pengurus dan anggota yang terdapat dalam SIPOL dengan data Partai Perindo.
Terkait hal tersebut menurut Ketua KPU Kota Sorong, Aser Rumanasen, pihaknya akhirnya mengembalikan berkas keanggotaan DPD Perindo Kota Sorong kepada pihak pengurus untuk dilakukan sinkronisasi dan perbaikan daftar nama keanggota dan setelah itu dapat kembali diserahkan kepda pihak KPU Kota Sorong paling lambat 16 Oktober 2017 mendatang.
Walau demikian, KPU Kota Sorong juga mengapresiasi tertib administrasi pelaporan berkas keanggotaan Partai Politik DPD Perindo Kota Sorong, dalam hal penyusunan KTA dan E-KTP keanggotaan DPD Perindo Kota Sorong.
Ketua KPU Kota Sorong Aser Rumanasen mengatakan, walau pun dalam pelaporan tersebut data keanggotaan Parpol tidak singkron dengan Sipol namun pihaknya memgapreasiasi kerja keras dan tertib penyusunan pelaporan susunan KTA dan E-KTP dari DPD Perindo Kota Sorong.
"Masih ada waktu untuk dilakukan perbaikan dan setelah itu dapat dikembalikan untuk dilakukan verivikasi faktual oleh KPU Kota Sorong.kami apresiasi tertib penyusunan KTA dan E-KTP dari Perindo dan ini yang pertama kali kami lihat rapih dari partai-partai lain," jelas Aser Rumanasen di kantor KPU Kota Sorong (09/10/2017) sore tadi.
Ketua DPD Perindo Kota Sorong, Sayang Mandabayan mengatakan, dari pemberitahuan pihak KPU Kota Sorong, pihaknya akan segera memperbaiki kekurangan yang ada dimana kekurangan tersebut hanya soal daftar nama yang double dan tidak sinkron dengan Sipol.
"Dari pemberitahauan KPU kami segera perbaiki dan koreksi, ini hanya soal ada beberapa nama yang double, kalau lainya sudha ok, kita segera oerbakki dan segera kita kembalikan kepada pihak KPU Kota Sorong," jelas Sayang Mandabayan, Ketua DPD Perindo termuda di seluruh Indonesia.
Dari hasil pemeriksaan tim verifikasi, KPU Kota Sorong terdapat selisih jumlah pengurus dan anggota yang terdapat dalam SIPOL dengan data Partai Perindo.
Terkait hal tersebut menurut Ketua KPU Kota Sorong, Aser Rumanasen, pihaknya akhirnya mengembalikan berkas keanggotaan DPD Perindo Kota Sorong kepada pihak pengurus untuk dilakukan sinkronisasi dan perbaikan daftar nama keanggota dan setelah itu dapat kembali diserahkan kepda pihak KPU Kota Sorong paling lambat 16 Oktober 2017 mendatang.
Walau demikian, KPU Kota Sorong juga mengapresiasi tertib administrasi pelaporan berkas keanggotaan Partai Politik DPD Perindo Kota Sorong, dalam hal penyusunan KTA dan E-KTP keanggotaan DPD Perindo Kota Sorong.
Ketua KPU Kota Sorong Aser Rumanasen mengatakan, walau pun dalam pelaporan tersebut data keanggotaan Parpol tidak singkron dengan Sipol namun pihaknya memgapreasiasi kerja keras dan tertib penyusunan pelaporan susunan KTA dan E-KTP dari DPD Perindo Kota Sorong.
"Masih ada waktu untuk dilakukan perbaikan dan setelah itu dapat dikembalikan untuk dilakukan verivikasi faktual oleh KPU Kota Sorong.kami apresiasi tertib penyusunan KTA dan E-KTP dari Perindo dan ini yang pertama kali kami lihat rapih dari partai-partai lain," jelas Aser Rumanasen di kantor KPU Kota Sorong (09/10/2017) sore tadi.
Ketua DPD Perindo Kota Sorong, Sayang Mandabayan mengatakan, dari pemberitahuan pihak KPU Kota Sorong, pihaknya akan segera memperbaiki kekurangan yang ada dimana kekurangan tersebut hanya soal daftar nama yang double dan tidak sinkron dengan Sipol.
"Dari pemberitahauan KPU kami segera perbaiki dan koreksi, ini hanya soal ada beberapa nama yang double, kalau lainya sudha ok, kita segera oerbakki dan segera kita kembalikan kepada pihak KPU Kota Sorong," jelas Sayang Mandabayan, Ketua DPD Perindo termuda di seluruh Indonesia.
(sms)