Partai Perindo Badung Serahkan Berkas 980 Bukti Anggota ke KPU
Senin, 09 Oktober 2017 - 21:13 WIB
Partai Perindo Badung Serahkan Berkas 980 Bukti Anggota ke KPU
A
A
A
BADUNG - Pengurus Partai Perindo Badung, Bali menyerahkan 980 salinan bukti kepengurusan dan keanggotan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung, Senin (9/10/2017).
Ketua DPD Partai Perindo Badung AA Indra Putra mengatakan, penyerahan perdana berkas-berkas ke KPU ini merupakan petunjuk dari Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibyo. "Adanya hal ini dilakukan secara serentak se Indonesia," ujarnya.
Dia berharap pada Pileg 2019 mendatang, Partai Perindo Badung paling sedikit mendapatkan dua kursi. "Harapan dan doa kami seperti itu. Paling tidak ada dua kursi dari Partai kami," jelasnya.
Dalam penyerahan berkas verifikasi ini pengurus Partai Perindo diterima oleh Ketua KPU Badung AA Raka Nakula.
Dia menjelaskan, bahwa penyerahan berkas ini merupakan syarat utama Partai Perindo menjadi peserta Pilkada seretentak 2019 mendatang.
Ketua DPD Partai Perindo Badung AA Indra Putra mengatakan, penyerahan perdana berkas-berkas ke KPU ini merupakan petunjuk dari Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibyo. "Adanya hal ini dilakukan secara serentak se Indonesia," ujarnya.
Dia berharap pada Pileg 2019 mendatang, Partai Perindo Badung paling sedikit mendapatkan dua kursi. "Harapan dan doa kami seperti itu. Paling tidak ada dua kursi dari Partai kami," jelasnya.
Dalam penyerahan berkas verifikasi ini pengurus Partai Perindo diterima oleh Ketua KPU Badung AA Raka Nakula.
Dia menjelaskan, bahwa penyerahan berkas ini merupakan syarat utama Partai Perindo menjadi peserta Pilkada seretentak 2019 mendatang.
(nag)