Terlilit Utang, PRT Dalangi Perampokan Rumah Majikan

Senin, 09 Oktober 2017 - 20:41 WIB
Terlilit Utang, PRT Dalangi Perampokan Rumah Majikan
Terlilit Utang, PRT Dalangi Perampokan Rumah Majikan
A A A
JAMBI - Surtina alias Surtatik yang juga seorang pembantu rumah tangga (PRT) diamankan aparat Polres Tanjung Jabung Timur, Jambi, Senin (9/10/ 2017). Pasalnya, warga Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi itu menjadi dalang perampokan di rumah majikannya bernama Erwin (37).

Pelaku merencanakan aksi pencurian di rumah majikannya selasa (3/10/17) lalu dengan modus mendatangkan dua orang pria yang berpura-pura sebagai tukang servis AC ke rumah korban.

Saat kedua orang suruhan pelaku datang, pelaku berpura-pura menelfon korban, namun pada saat itu juga dua orang suruhan tersebut langsung merampas dan membanting HP pelaku, dan berpura-pura melakukan perlawanan sehingga pembantu yang menjadi otak pencurian tersebut mengalami luka ringan.

Tidak hanya itu, dua orang suruh pembantu selain mengobrak-abrik isi lemari di dalam kamar majikan untuk mencari barang berharga milik korban. pelaku juga menyekap kedua anak korban ke dalam kamar mandi.

"Kerugian korban tidak ada, namun sudah ada unsur tindak pidana pencuriannya, dari hasil pemeriksaan terhadap pembantu yang sempat menjadi korban kekerasan dua orang suruhan, penyidik menemukan kenjanggalan. Setelah diinterogasi, pembantu mengakui kalau dirinya yang telah merencanakan pencurian di rumah majikannya, pelaku nekat merencanakan aksi pencurian tersebut karena terlilit utang, " ungkap Kabid Humas Polda Jambi Akbp Kuswahyudi Tresnadi kepada wartawan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pembantu dan dua orang temannya diamankan di Mapolres Tanjung Jabung Timur Jambi. Pembantu rumah tangga tersebut akan terancam Pasal 365 tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman di atas 5 tahun kurungan penjara.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6392 seconds (0.1#10.140)