Naik Becak Hias, Perindo Solo Serahkan Berkas Persyaratan Parpol ke KPU

Senin, 09 Oktober 2017 - 17:36 WIB
Naik Becak Hias, Perindo...
Naik Becak Hias, Perindo Solo Serahkan Berkas Persyaratan Parpol ke KPU
A A A
SOLO - Cara unik dilakukan DPD Partai Perindo Solo, Jawa Tengah saat menyerahkan berkas dokumen persyaratan parpol calon peserta pemilu 2019 ke KPU setempat, Senin (9/10/2017) siang. Rombongan naik becak hias dan dikawal pengemudi ojek online menuju ke kantor KPU Solo.

Rombongan pengurus dan kader Perindo yang mengawal berkas sebanyak 60 orang. Sementara, pengemudi ojek online yang mengawal mencapai 120 orang.

Mereka berangkat dari kantor DPD Perindo Solo di Jalan Pajajaran, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo sekitar pukul 10.30 WIB menuju KPU yang berjarak sekitar 2 kilometer.

“Kami menyerahkan berkas tepat pukul 11.00 WIB, serentak di seluruh nusantara. Sedangkan yang melakukan pendaftaran adalah DPP Perindo di Jakarta,” kata Ketua DPD Perindo Solo Milia Jatmiati di sela sela menyerahkan berkas dokumen di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Senin (9/10/2017) siang.

Berkas yang diserahkan ke KPU Solo, diantaranya adalah daftar 606 anggota Perindo yang memiliki kartu tanda anggota (KTA), lengkap dengan nama dan alamat. Sementara, jumlah kader Perindo Solo telah mencapai 1.660 orang. Mengenai pengemudi ojek online yang ikut mengawal saat pendaftaran, mereka adalah para kader dan simpatisan partai besutan Hary Tanoesoedibjo (HT) tersebut.

Ketua KPU Solo Agus Sulistyo mengatakan, ada tahapan tertentu yang harus dilewati. Partai di tingkat pusat harus sudah mendaftarkan, dan setelah clear baru berjenjang ke tingkat bawah.

“Saat ini yang baru mendaftarkan baru Partai Perindo, kami masih menunggu prosesnya,” ungkap Agus Sulistyo.

Tahapan dalam pendaftaran diantaranya adalah input Sipol terkait jumlah anggota, kepengurusan, dan data data lainnya. Setelah dicek dulu kelengkapannya, lalu dikasih tanda terima. Setelah itu, Sipol baru bisa diunduh berjenjang hingga bawah. Sementara, pengurus partai dari tingkat provinsi, dan kabupaten/kota menyerahkan hard copy guna dicocokkan.

Tahapan ini akan berlangsung hingga 16 Oktober mendatang. Selain Partai Perindo, sejumlah partai juga telah berkonsultasi dengan KPU terkait penyerahan berkas.
(sms)
Berita Terkait
Elektabilitas Partai...
Elektabilitas Partai Perindo Meroket Hingga tembus3,3%
Presiden Jokowi: Parpol...
Presiden Jokowi: Parpol Harus Hati-hati Pilih Capres dan Cawapres
Partai Perindo: Mars...
Partai Perindo: Mars Partai Perindo dengan QR Code
Profile Partai Perindo
Profile Partai Perindo
Rakernas Partai Perindo...
Rakernas Partai Perindo 2022, Hari Ke-2 Pembekalan DPW Partai Perindo
TGB Gabung Partai Perindo
TGB Gabung Partai Perindo
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
5 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
6 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
7 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
9 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
10 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
10 jam yang lalu
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved