Komplotan Jambret Digulung Polsekta Bandung Wetan

Senin, 09 Oktober 2017 - 17:09 WIB
Komplotan Jambret Digulung Polsekta Bandung Wetan
Komplotan Jambret Digulung Polsekta Bandung Wetan
A A A
BANDUNG - PE alias Alik (20), ZM alias Izul (17), DA (38), RA alias Asbul (33), BU alias Brong (30), dan Yan (30), komplotan jambret yang telah beraksi 14 kali di seputaran Kota Bandung, berhasil digulung Unit Reskrim Polsekta Bandung Wetan (Bawet).

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo melalui Kapolsekta Bawet Kompol Hidayatullah mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menindaklanjuti laporan Ruli Rubaldi, korban panjambretan di depan SMA/SMK XIX-3 Kartika, Jalan Aceh, Kota Bandung pada Rabu (4/102017) sekitar pukul 13.30 WIB.

Korban, kata Hidayatullah dijambret oleh dua orang pria yang mengendarai sepeda motor metik. Dua memepet korban yang sedang menggunakan telepon seluler (ponsel) untuk menghubungi taksi online. Kenudian, salah seorang pelaku merampas ponsel korban.

Saat akan melarikan diri, korban Rinaldi berhasil memegang jaket pelaku yang diketahui berinisial PE alias Alik dan berteriak jambret.

Pelaku PE berusaha meloloskan diri dengan memukul korban. Saat terjadi tarik menarik seperti itu, petugas keamanan hotel di dekat lokasi, membantu korban Rinaldi meringkus pelaku PE. Kemudian tersangka PE diserahkan ke Polsekta Bawet.

"Setelah menerima laporan dan mengetahui ciri-ciri pelaku lain, kammi meringkus ZM alias Izul di kawasan Cicadas. ZM beraksi bersama PE alias Alik di Jalan Aceh. Dia berperan sebagai joki (pengendara motor metik)," kata Hidayatullah di Mapolsekta Bawet, Jalan Cihapit, Kota Bandung, Senin (9/10/2017).

Unit Reskrim Polsekta Bawet, ujar Kapolsekta mengembangkan kasus ini dan meringkus empat pelaku lain yang merupakan anggota komplotan tersebut.

Yakni,DA, RA alias Asbul, BU alias Brong, dan Yan. Keempat tersangka ini memiliki peran sebagai joki dan penadah.

"Berdasarkan pengakuan PE alias Alik, komplotan ini telah beraksi di 14 lokasi. Namun dari hasil penyidikan kami, baru 12 yang terungkap," ujar Kapolsekta.

Tersangka PE, tutur Hidayatullah, terpaksa ditembak kaki kanannya karena berusaha kabur saat diminta menunjukkan lokasi persembunyian tersangka lain.

Residivis yang baru dua bulan bebas dari Lapas Cirebon itu mengaku beraksi di Jalan Aceh, Alun Alun, Jalan Pahlawan, Taman Cempaka, Muara Rajen, Riau, Diponegoro depan Gedung Sate, Supratman, Taman Hero, BKR, dan Sukamulya. PE dan komplotannya beraksi antara pukul 13.00 sampai sore.

"Komplotan ini tak mempersenjatai diri saat beraksi. Mereka hanya mengincar korban yang sedang memainkan ponsel. Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk tidak memainkan HP saat di jalan karena mengundang pelaku kejahatan," ungkap Hidayatullah.

Sementara itu, PE alias Alik mengaku menjambret karena tak memiliki pekerjaan. "Saya berperan sebagai eksekutor. Semua korban yang saya jambret, laki-laki," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7738 seconds (0.1#10.140)