Dituduh Menggelapkan Mobil, Sopir Grab Car Ditahan

Sabtu, 07 Oktober 2017 - 01:01 WIB
Dituduh Menggelapkan...
Dituduh Menggelapkan Mobil, Sopir Grab Car Ditahan
A A A
JAKARTA - Perkumpulan sopir Grab Car bernama Gold Driver memprotes penahanan salah satu anggotanya bernama Johannes yang dituduh menggelapkan mobil.

Kuasa hukum Gold DriverJimmy Pasaribu mengungkapkan, ‎kasus ini berawal saat Johannes ditawarkan untuk bekerjasama dengansebuah perusahaan. Ia dijanjikan mobil yang diberikan kepada Gold Driver akan menjadi hak milik selama lima tahun karena dibayar secara kredit yang akan dipotong secara otomatis melalui aplikasi Grab Car.
"Perusahaan itu memfasilitasi kami untuk bergabung menjadi Mitra Grab untuk membayar cicilan mobil sebulan bisa mencapai Rp5-6 juta," kata Jimy kepada wartawan, Jumat (6/10/2017).


Namun demikian, sebelum para driver ini memiliki mobil, pihak perusahaan lebih dahulu meminta uang deposit sebagai DP mobil yang akan diberikan sebesar Rp5 juta, tergantung harga mobil yang diinginkan driver.

Ternyata di dalam kontrak perjanjian itu tidak tertulis kalau setelah lima tahun mobil itu menjadi hak milik driver. Dalam kontrak yang dibuat, mobil yang diberikan perusahaan hanya sewa-menyewa atau sebagai rental mobil dan tidak bisa menjadi hak milik para driver.

"‎Klien kami merasa dirugikan, mereka kemudian putus hubungan secara sepihak. Kemudian, klien kami berusaha minta uang yang sudah masuk dikembalikan dan Gold Driver bakal mengembalikan mobil," terangnya.

‎Namun, pihak perusahaan bersikeras tidak ingin mengembalikan deposit yang sudah masuk dan menuduhkan para driver ini dengan sangkaan melakukan penggelapan unit mobil.

Jimmy mempertanyakan langkah pihak kepolisian yang sudah tiga hari menahan Johannes yang notabene kasusnya masuk di ranah perdata."Harusnya polisi mengedepankan asas praduga tak bersalah. Bisa juga pemanggilan 1, 2 dan 3 karena klien kami ini bakal koperatif,” katanya.

Pihaknya sangat berharap agar Polisi bisa memfasilitasi untuk melakukan medias antara Gold Driver dengan pihak perusahaan yang sejatinya sudah membuat kebohongan besar kepada kliennya.
(thm)
Berita Terkait
Capek Antre Tiket Bus?...
Capek Antre Tiket Bus? Platform Ini Ubah Perjalananmu Jadi Lebih Asyik dan Hemat
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Tentukan Nasib Tarif...
Tentukan Nasib Tarif Ojol Pasca Kenaikan BBM, Kemenhub Gelar Rapat Sore Ini
Kabar Gembira! Mikrolet...
Kabar Gembira! Mikrolet dan Ojek Online di Jatim Bebas Pajak Kendaraan Bermotor
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
36 menit yang lalu
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Awan Panas Meluncur Sejauh 1,7 Km dari Puncak, Status Siaga!
1 jam yang lalu
Kolaborasikan Musik-UMKM,...
Kolaborasikan Musik-UMKM, Konser HS Hey Slank Bandung Dipadati 25 Ribu Slankers
1 jam yang lalu
Lansia Tewas dalam Kebakaran...
Lansia Tewas dalam Kebakaran di Palmerah Utara
2 jam yang lalu
Usai Viral, Bang Jago...
Usai Viral, Bang Jago Pakai Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap
3 jam yang lalu
8 Ruas Jalan Bakal Dilalui...
8 Ruas Jalan Bakal Dilalui Rombongan PM Singapura saat Bertemu Presiden Prabowo Hari Ini
4 jam yang lalu
Infografis
Penjualan Mobil Murah...
Penjualan Mobil Murah LCGC Anjlok, Daya Beli Kelas Menengah Terancam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved