Menteri Yohana Deklarasikan Raja Ampat sebagai Kota Layak Anak
A
A
A
WAISAI - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise bersama Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati mendeklarasikan Raja Ampat sebagai kota layak anak dan Kampanye Bersama Lindungi Anak Indonesia (BERLIAN) di Gedung Pari, Waisai Ibu Kota Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Jumat (29/9/2017).
Deklarasi Raja Ampat sebagai kota layak anak dan kampanye BERLIAN ini ditandai dengan penandatanganan naskah deklarasi. Acara ini disaksikan kepala SKPD Kabupaten Raja Ampat, TNI/Polri, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Di hadapan ratusan anak-anak TK hingga SLTA, Yohana Yembise memberi dukungan penuh bagi kemajuan anak-anak Indonesia. Pada kesempatan itu, Yohana juga mengapresiasi penampilan para anak-anak itu. Dia menekankan pentingnya pendidikan, kesehatan dan ruang berkembang bagi anak.
"Tidak boleh ada kekerasan untuk anak. Mereka adalah aset bagi bangsa. Kita harus perhatikan betul itu," ujar Yohana seusai deklarasi.
Yohana mengatakan, ada 301 kabupaten/kota di Indonesia yang telah mendeklarasikan diri menuju kota layak anak. Namun, Yohana mengakui, kabupaten/kota ini belum sepenuhnya memenuhi syarat sebagai kota layak anak.
Karena ada 31 indikator yang harus dipenuhi, seperti ketersediaan ruang terbuka ramah anak, tidak adanya kekerasan terhadap anak, berbagai peraturan daerah yang mendukung perhatian terhadap anak dan lain sebagainya.
Menteri asal Papua ini juga meminta Bupati Raja Ampat untuk berkomitmen mengembangkan kehidupan anak-anak dengan memperhatikan segala aspek terutama dalam hal perlindungan anak.
Dalam kegiatan ini, Menteri Yohana juga menyerahkan piagam penghargaan Deklarasi Raja Ampat sebagai kota layak anak kepada Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati.
Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlat mengatakan, Pemkab Raja Ampat mendukung semua upaya-upaya peningkatan perlindungan kepada anak-anak se-Kabupaten Raja Ampat. Komitmen itu, kata Faris, sapaan Abdul Faris Umlati dengan memberikan dana BOSDA (bantuan operasional dekolah Daerah) sehingga anak-anak di Raja Ampat tidak ada lagi alasan untuk tidak bersekolah.
Deklarasi Raja Ampat sebagai kota layak anak dan kampanye BERLIAN ini ditandai dengan penandatanganan naskah deklarasi. Acara ini disaksikan kepala SKPD Kabupaten Raja Ampat, TNI/Polri, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Di hadapan ratusan anak-anak TK hingga SLTA, Yohana Yembise memberi dukungan penuh bagi kemajuan anak-anak Indonesia. Pada kesempatan itu, Yohana juga mengapresiasi penampilan para anak-anak itu. Dia menekankan pentingnya pendidikan, kesehatan dan ruang berkembang bagi anak.
"Tidak boleh ada kekerasan untuk anak. Mereka adalah aset bagi bangsa. Kita harus perhatikan betul itu," ujar Yohana seusai deklarasi.
Yohana mengatakan, ada 301 kabupaten/kota di Indonesia yang telah mendeklarasikan diri menuju kota layak anak. Namun, Yohana mengakui, kabupaten/kota ini belum sepenuhnya memenuhi syarat sebagai kota layak anak.
Karena ada 31 indikator yang harus dipenuhi, seperti ketersediaan ruang terbuka ramah anak, tidak adanya kekerasan terhadap anak, berbagai peraturan daerah yang mendukung perhatian terhadap anak dan lain sebagainya.
Menteri asal Papua ini juga meminta Bupati Raja Ampat untuk berkomitmen mengembangkan kehidupan anak-anak dengan memperhatikan segala aspek terutama dalam hal perlindungan anak.
Dalam kegiatan ini, Menteri Yohana juga menyerahkan piagam penghargaan Deklarasi Raja Ampat sebagai kota layak anak kepada Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati.
Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlat mengatakan, Pemkab Raja Ampat mendukung semua upaya-upaya peningkatan perlindungan kepada anak-anak se-Kabupaten Raja Ampat. Komitmen itu, kata Faris, sapaan Abdul Faris Umlati dengan memberikan dana BOSDA (bantuan operasional dekolah Daerah) sehingga anak-anak di Raja Ampat tidak ada lagi alasan untuk tidak bersekolah.
(rhs)