Geledah Rumah Jonru, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Jum'at, 29 September 2017 - 14:20 WIB
Geledah Rumah Jonru,...
Geledah Rumah Jonru, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
A A A
JAKARTA - Polisi telah menetapkan Jon Riah Ukur Ginting alias Junro Ginting sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial. Bahkan, polisi telah menyita sejumlah barang bukti dari rumah Jonru.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Jonru memenuhi panggilannya sebagai saksi terlapor dalam dugaan kasus ujaran kebencian pada Kamis 28 September 2017. Usai diperiksa, polisi langsung melakukan gelar perkara atas kasusnya itu.

"Dalam gelar perkara ditetapkanlah dia (Jonru) sebagai tersangka. Hari ini dia diperiksa sebagai tersangka," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2017).

Menurutnya, polisi dalam menetapkan Jonru sebagai tersangka karena sudah memiliki bukti yang cukup. Meski dalam hasil pemeriksaan itu nantinya Jonru membantah melakukan ujaran kebencian tersebut atau tak menerimanya, polisi pun tak mempermasalahkannya karena dibuktikannya di pengadilan.

"Kalau penyidik sudah berani menetapkan tersangka, pasti sudah mempunyai alat bukti yang cukup. Nanti kita buktikan di pengadilan," katanya.

Dia mengatakan, dari penggeledahan rumah Jonru, polisi menyita sejumlah barang bukti. "Rumahnya sudah dilakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti. Hasilnya ada laptop, flashdisk, dan yang berkaitan kasusnya itu kita sita," katanya.
(mhd)
Berita Terkait
3 Terdakwa Kasus ITE...
3 Terdakwa Kasus ITE Bebas, Penasehat Hukum Apresiasi Majelis Hakim
Simak, Begini Cara Melaporkan...
Simak, Begini Cara Melaporkan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Nikita Mirzani Mangamuk...
Nikita Mirzani Mangamuk di Sidang, Lempar Mic dan Berkas Perkara
Dilaporkan Syekh Puji...
Dilaporkan Syekh Puji soal Pelanggaran UU ITE, Eko Kuntadhi Jalani Mediasi di Polda Jateng
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Pasal Pencemaran Nama...
Pasal Pencemaran Nama Baik Dihapus Pemerintah dari UU ITE
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
8 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
8 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
9 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
15 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
15 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
17 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved