Geledah Rumah Jonru, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Jum'at, 29 September 2017 - 14:20 WIB
Geledah Rumah Jonru,...
Geledah Rumah Jonru, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
A A A
JAKARTA - Polisi telah menetapkan Jon Riah Ukur Ginting alias Junro Ginting sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial. Bahkan, polisi telah menyita sejumlah barang bukti dari rumah Jonru.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Jonru memenuhi panggilannya sebagai saksi terlapor dalam dugaan kasus ujaran kebencian pada Kamis 28 September 2017. Usai diperiksa, polisi langsung melakukan gelar perkara atas kasusnya itu.

"Dalam gelar perkara ditetapkanlah dia (Jonru) sebagai tersangka. Hari ini dia diperiksa sebagai tersangka," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2017).

Menurutnya, polisi dalam menetapkan Jonru sebagai tersangka karena sudah memiliki bukti yang cukup. Meski dalam hasil pemeriksaan itu nantinya Jonru membantah melakukan ujaran kebencian tersebut atau tak menerimanya, polisi pun tak mempermasalahkannya karena dibuktikannya di pengadilan.

"Kalau penyidik sudah berani menetapkan tersangka, pasti sudah mempunyai alat bukti yang cukup. Nanti kita buktikan di pengadilan," katanya.

Dia mengatakan, dari penggeledahan rumah Jonru, polisi menyita sejumlah barang bukti. "Rumahnya sudah dilakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti. Hasilnya ada laptop, flashdisk, dan yang berkaitan kasusnya itu kita sita," katanya.
(mhd)
Berita Terkait
3 Terdakwa Kasus ITE...
3 Terdakwa Kasus ITE Bebas, Penasehat Hukum Apresiasi Majelis Hakim
Simak, Begini Cara Melaporkan...
Simak, Begini Cara Melaporkan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Nikita Mirzani Mangamuk...
Nikita Mirzani Mangamuk di Sidang, Lempar Mic dan Berkas Perkara
Dilaporkan Syekh Puji...
Dilaporkan Syekh Puji soal Pelanggaran UU ITE, Eko Kuntadhi Jalani Mediasi di Polda Jateng
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Pasal Pencemaran Nama...
Pasal Pencemaran Nama Baik Dihapus Pemerintah dari UU ITE
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
4 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
4 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
5 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
5 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
7 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
8 jam yang lalu
Infografis
AS Kerahkan 15.000 Prajurit...
AS Kerahkan 15.000 Prajurit dan 100 Jet Tempur Amankan Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved