Lawan Petugas, Dua Residivis Curanmor Ditembak Mati
A
A
A
SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya menembak mati dua residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Selasa (26/9/2017). Keduanya adalah Rusli (37) asal jalan Simomulyo Baru 7-A/4 Sukomanunggal dan Muzen (25) asal jalan Karang Asem Ploso, Tambaksari.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard Sinambela mengatakan, kedua tersangka dikenal sebagai raja tega. Setiap kali melakukan aksi, kedua pelaku kerap melukai korban dan bahkan membunuhnya. Mereka juga sudah berkali-kali keluar-masuk penjara karena kasus sama.
“Aksi terakhir kemarin. Dia mencuri motor Honda Vario milik warga Sidoarjo. Begitu ada laporan petugas kami mengintai dan berhasil membekuk pelaku saat hendak kabur ke Madura. Mereka mencoba melawan, makanya petugas terpaksa menembak mati,” katanya.
Informasi yang dihimpun, Selasa (25/9/2017), pelaku mencuri sepeda motor milik Juli Jannah, warga Desa Sarirogo, Sidoarjo. Namun, aksi kedua pelaku ini berhasil dilumpuhkan. Bersamaan dengan itu, Tim Resmob Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan terhadap DPO atas nama tersangka (Rusli).
Saat itu polisi mendapat informasi bahwa tersangka mengendarai sepeda motor honda Vario dari Sidoarjo ke arah Madura. Selanjutnya, Tim Resmob membagi tugas melakukan penyanggongan di tempat yang kemungkinan digunakan sebagai jalur.
Saat melintas di Jalan Dharma Husada Surabaya, anggota melihat dua orang laki laki mengendarai sepeda motor Vario dan salah satunya diketahui dari ciri-cirinya bernama Rusli.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Muhammad Iqbal mengingatkan para pelaku kejahatan di Surabaya. Pasalnya, aparat akan mengambil tindakan tegas. “Ojok neko-neko nang Suroboyo nek kepingin urip” (jangan main main di Surabaya kalau masih kepingin hidup). Sebab beginilah akibatnya,” tegas Iqbal.
Iqbal menyebutkan, tadinya petugas akan melumpuhkan kedua pelaku dalam keadaan hidup. Namun, saat akan ditangkap kedua pelaku ini malah melakukan perlawanan. Polisi pun terpaksa menembakkan timah panas ke arah dada kedua pelaku.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard Sinambela mengatakan, kedua tersangka dikenal sebagai raja tega. Setiap kali melakukan aksi, kedua pelaku kerap melukai korban dan bahkan membunuhnya. Mereka juga sudah berkali-kali keluar-masuk penjara karena kasus sama.
“Aksi terakhir kemarin. Dia mencuri motor Honda Vario milik warga Sidoarjo. Begitu ada laporan petugas kami mengintai dan berhasil membekuk pelaku saat hendak kabur ke Madura. Mereka mencoba melawan, makanya petugas terpaksa menembak mati,” katanya.
Informasi yang dihimpun, Selasa (25/9/2017), pelaku mencuri sepeda motor milik Juli Jannah, warga Desa Sarirogo, Sidoarjo. Namun, aksi kedua pelaku ini berhasil dilumpuhkan. Bersamaan dengan itu, Tim Resmob Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan terhadap DPO atas nama tersangka (Rusli).
Saat itu polisi mendapat informasi bahwa tersangka mengendarai sepeda motor honda Vario dari Sidoarjo ke arah Madura. Selanjutnya, Tim Resmob membagi tugas melakukan penyanggongan di tempat yang kemungkinan digunakan sebagai jalur.
Saat melintas di Jalan Dharma Husada Surabaya, anggota melihat dua orang laki laki mengendarai sepeda motor Vario dan salah satunya diketahui dari ciri-cirinya bernama Rusli.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Muhammad Iqbal mengingatkan para pelaku kejahatan di Surabaya. Pasalnya, aparat akan mengambil tindakan tegas. “Ojok neko-neko nang Suroboyo nek kepingin urip” (jangan main main di Surabaya kalau masih kepingin hidup). Sebab beginilah akibatnya,” tegas Iqbal.
Iqbal menyebutkan, tadinya petugas akan melumpuhkan kedua pelaku dalam keadaan hidup. Namun, saat akan ditangkap kedua pelaku ini malah melakukan perlawanan. Polisi pun terpaksa menembakkan timah panas ke arah dada kedua pelaku.
(rhs)