Kasus Nikahsirri.com, MUI: Kalau untuk Sementara Itu Tidak Sah

Selasa, 26 September 2017 - 10:40 WIB
Kasus Nikahsirri.com,...
Kasus Nikahsirri.com, MUI: Kalau untuk Sementara Itu Tidak Sah
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan tanggapannya dalam kasus lelang perawan di situs Nikahsirri.com yang saat ini tengah ramai menuai Polemik.

Ketua Dewan Dakwah MUI, KH Cholil Nafis mengaku, dirinya belum mengetahui secara detail bagaimana sistem pernikahan siri yang ada di Nikahsirri.com, namun ia mengatakan apabila dalam nikah siri mempunyai niat hanya untuk sementara apalagi kontrak ia pastikan nikahnya tidak sah.

"Dalam fenomena sekarang ini saya belum mengetahui gimana, apa syaratnya terpenuhi seperti ada wali, atau wali bikinan, apalagi kalau (nikah siri) kontrak. Itu tidak akan sah. Walaupun syaratnya cukup tetapi dimaksudkan untuk sementara itu tidak sah dan di laknat Allah," kata Cholil kepada wartawan, Selasa (26/9/2017).

Cholil menambahkan, ada banyak model nikah siri yang ada saat ini seperti nikah siri namun tidak cukup persyaratannya. Seperti tidak ada wali atau tidak ada ijab qobul. Dalam kasus Nikahsirri.com tersebut tidaklah sah.

Selain itu, lanjut Cholil, ada juga nikah siri lainnya yang cukup syarat dan rukunnya namun tidak tercatat di Kantor Urusan Agama. Nikah siri yang cukup syarat rukunnya dan bertujuan untuk nilai ibadah bukan untuk sementara dan bukan untuk kontrak, itu sah menurut agama tetapi banyak mudharatnya.

"Karena enggak tercatat, jadi tidak punya surat nikah, ketika cerai tidak dapat warisan, anak tidak dapat akta kelahiran dan ini banyak mudharatnya," ungkapnya.

Cholil mengatakan jika nikah siri seperti yang terdapat pada situs nikahsirri.com, dan dilakukan untuk sementara itu hukum nikahnya tidak sah. Persetubuhan yang dilakukan juga tidak sah dan dapat menjadi zinah.

"Allah mengutuk orang yang kumpul kebo, atau nikah kontrak hanya untuk mencicipi saja. Sebentar nikah habis itu cerai, itu akan mendapatkan laknat Allah, na'udzubillah," tegas Choli.
(ysw)
Berita Terkait
Banjir Genangi Situs...
Banjir Genangi Situs Warisan Dunia, China Evakuasi 100.000 Orang
Situs Kalkulator Perbandingan...
Situs Kalkulator Perbandingan Tinggi Badan, bisa Komparasi dengan Selebritis
6RANDVERSARY, Perayaan...
6RANDVERSARY, Perayaan Ulang Tahun ke-6 9to9 Indonesia Hadirkan Beragam Keseruan
5 Website yang Bisa...
5 Website yang Bisa Menjadi Sumber Cuan
Lapangan Tempat Julius...
Lapangan Tempat Julius Caesar Ditikam Mati Dibuka untuk Wisatawan
Upaya ISBI Tanah Papua...
Upaya ISBI Tanah Papua Melestarikan Situs Megalitik Tutari
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
2 jam yang lalu
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
3 jam yang lalu
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
3 jam yang lalu
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
3 jam yang lalu
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
4 jam yang lalu
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
4 jam yang lalu
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved