Pemilik Nikahsirri.com Lakukan Prostitusi dan Perdagangan Orang

Senin, 25 September 2017 - 09:42 WIB
Pemilik Nikahsirri.com...
Pemilik Nikahsirri.com Lakukan Prostitusi dan Perdagangan Orang
A A A
DEPOK - Pemilik situs nikahsirri.com dapat dijerat dengan pasal berlapis mulai dari tindak pidana prostitusi, perdagangan orang. Pasalnya, pemilik situs sangat jelas melakukan tindka pidana pelacuran yang dibungkus agama.

Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Ferdinand Andi Lolo mengatakan, pemilik situs nikahsirri dapat dijerat pasal berlapis yaitu, tindak pidana prostitusi, perdagangan orang dan UU ITE. "Pasalnya bisa berlapis kalau dilihat dari kasusnya ini," katanya.

Menurut Ferdinand, pelaku jelas-jelas melakukan tindak pidana pelacuran yang dibungkus agama. Pelaku melakukan tindak pidana prostitusi menggunakan teknologi untuk mempromosikan.

"Perlu ada tindakan tegas. Namun tidak hanya berhenti di sini saja tetapi harus ada cara lain sebagai antisipasinya," kata Ferdinand. Dia menambahkan, hukuman sifatnya hanya dilakukan setelah terjadi masalah.

Dia berpandangan harus ada upaya pencegahan dari kementerian terkait serta kesadaran dari masyarakat sendiri. "Penanganan tidak bisa parsial, harus menyeluruh dan saling terkait," tukasnya.

Ferdinand juga menyarankan agar pelakunya diekspose sehingga masyarakat bisa tahu. Dengan demikian ada kewaspadaan dari masyarakat. "Masukkan dalam list sehingga mempersempit ruang geraknya dan masyarakat harus aware," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Situs Kalkulator Perbandingan...
Situs Kalkulator Perbandingan Tinggi Badan, bisa Komparasi dengan Selebritis
Banjir Genangi Situs...
Banjir Genangi Situs Warisan Dunia, China Evakuasi 100.000 Orang
5 Website yang Bisa...
5 Website yang Bisa Menjadi Sumber Cuan
6RANDVERSARY, Perayaan...
6RANDVERSARY, Perayaan Ulang Tahun ke-6 9to9 Indonesia Hadirkan Beragam Keseruan
Lapangan Tempat Julius...
Lapangan Tempat Julius Caesar Ditikam Mati Dibuka untuk Wisatawan
Upaya ISBI Tanah Papua...
Upaya ISBI Tanah Papua Melestarikan Situs Megalitik Tutari
Berita Terkini
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Sultra Diserbu Warga
11 menit yang lalu
BMKG Perkirakan Fenomena...
BMKG Perkirakan Fenomena El Nino Berlangsung 9-12 Bulan
34 menit yang lalu
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
56 menit yang lalu
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
2 jam yang lalu
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
3 jam yang lalu
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
3 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved