Yakin Lolos Verifikasi, Perindo Yogyakarta Targetkan 10 Kursi
A
A
A
YOGYAKARTA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kota Yogyakarta menyatakan siap untuk diverifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat. Sebab, semua persyaratan untuk kepentingan verifikasi sudah terpenuhi.
Ketua DPD Partai Perindo Kota Yogyakarta RM Wigid Adi Sasoko menegaskan, untuk verifikasi ini, pihaknya sudah mempersiapkan semuanya, seperti kepengurusan, anggota, kantor maupun persyaratan administrasi lainnya. Bahkan, semua sudah siap hingga tingkat ranting.
"Untuk verifikasi ini kami siap 100%," kata Wigid seusai sosialisasi verifikasi faktual parpol dari KPUD Yogyakarta di Kantor DPD Partai Perindo Kota Yogyakarta, Jalan Ipda Tut Harsono 68 Yogyakarta, Rabu (20/9/2017) malam.
Menurut Wigid, dengan kesiapan tersebut, Partai Perindo Yogyakarta yakin lolos saat verifikasi faktual partai nanti. Meski begitu, dia tetap meminta kepada anggota dan pengurus terus melakukan koordinasi. Terutama jika ada perubahan, misal pindah domisili segera melaporkan. Sebab dalam verifikasi nanti, KPU akan mendatangi langsung kantor, pengurus, dan alamat anggota sesuai dengan yang ada di kartu tanda anggota (KTA) dan kartu tanda penduduk (KTP).
"Jika nanti ada perbedaan tentunya akan menjadi catatan KPU," ujarnya.
Wigid menjelaskan, dengan persiapan yang matang tersebut, saat pemilu mendatang Partai Perindo Kota Yogyakarta menargetkan dapat meraih minimal dua kursi di setiap daerah pemilihan (dapil) atau total 10 kursi. Untuk perolehan suara sendiri Perindo mematok dapat menduduki tiga besar dan untuk di lembaga legislatif, bukan hanya memiliki fraksi namun juga dapat menduduki pimpinan dewan.
"Melihat dukungan dan fasilitas yang ada, kami optimistis target itu bisa terpenuhi. Untuk itu, terus akan melakukan konsolidasi," tandasnya.
Ketua KPUD Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto mengatakan, secara umum untuk verifikasi ini belum mengetahui secara pasti bagaimana tata caranya. Sebab, hal tersebut masih menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Namun, bagi parpol yang terpenting semua persyaratan verifikasi sudah disiapkan dan terpenuhi.
"Untuk masalah ini akan ada bimbingan teknis (bimtek) kepada parpol. Bimtek akan dilakukan setelah KPUD menerima Bimtek dari KPU Pusat. Sesuai jadwal bimtek KPU ke KPUD akan berlangsung 24-26 September di Jakarta. Hasil dari bimtek ini kemudian akan disosialisasikan kepada parpol," jelasnya.
Wawan menambahkan, meski masih menunggu PKPU, sebagai tahapan awal untuk tahap verifikasi ini, beberapa hal yang harus dipersiapkan parpol di antaranya soal anggota, kepengurusan, kantor, dan administrasi lainnya. Untuk anggota dan kepengurusan harus dibuktikan dengan kartu tanda anggota (KTA) dan surat keputusan (SK) pengurus. Kantor harus jelas keberadaannya sampai tahap pemilu selesai.
"Namun apakah untuk verifikasi ini sama dengan aturan sebelumnya atau beda belum bisa memastikan. Sebab masih menunggu aturannya," katanya.
Ketua DPD Partai Perindo Kota Yogyakarta RM Wigid Adi Sasoko menegaskan, untuk verifikasi ini, pihaknya sudah mempersiapkan semuanya, seperti kepengurusan, anggota, kantor maupun persyaratan administrasi lainnya. Bahkan, semua sudah siap hingga tingkat ranting.
"Untuk verifikasi ini kami siap 100%," kata Wigid seusai sosialisasi verifikasi faktual parpol dari KPUD Yogyakarta di Kantor DPD Partai Perindo Kota Yogyakarta, Jalan Ipda Tut Harsono 68 Yogyakarta, Rabu (20/9/2017) malam.
Menurut Wigid, dengan kesiapan tersebut, Partai Perindo Yogyakarta yakin lolos saat verifikasi faktual partai nanti. Meski begitu, dia tetap meminta kepada anggota dan pengurus terus melakukan koordinasi. Terutama jika ada perubahan, misal pindah domisili segera melaporkan. Sebab dalam verifikasi nanti, KPU akan mendatangi langsung kantor, pengurus, dan alamat anggota sesuai dengan yang ada di kartu tanda anggota (KTA) dan kartu tanda penduduk (KTP).
"Jika nanti ada perbedaan tentunya akan menjadi catatan KPU," ujarnya.
Wigid menjelaskan, dengan persiapan yang matang tersebut, saat pemilu mendatang Partai Perindo Kota Yogyakarta menargetkan dapat meraih minimal dua kursi di setiap daerah pemilihan (dapil) atau total 10 kursi. Untuk perolehan suara sendiri Perindo mematok dapat menduduki tiga besar dan untuk di lembaga legislatif, bukan hanya memiliki fraksi namun juga dapat menduduki pimpinan dewan.
"Melihat dukungan dan fasilitas yang ada, kami optimistis target itu bisa terpenuhi. Untuk itu, terus akan melakukan konsolidasi," tandasnya.
Ketua KPUD Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto mengatakan, secara umum untuk verifikasi ini belum mengetahui secara pasti bagaimana tata caranya. Sebab, hal tersebut masih menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Namun, bagi parpol yang terpenting semua persyaratan verifikasi sudah disiapkan dan terpenuhi.
"Untuk masalah ini akan ada bimbingan teknis (bimtek) kepada parpol. Bimtek akan dilakukan setelah KPUD menerima Bimtek dari KPU Pusat. Sesuai jadwal bimtek KPU ke KPUD akan berlangsung 24-26 September di Jakarta. Hasil dari bimtek ini kemudian akan disosialisasikan kepada parpol," jelasnya.
Wawan menambahkan, meski masih menunggu PKPU, sebagai tahapan awal untuk tahap verifikasi ini, beberapa hal yang harus dipersiapkan parpol di antaranya soal anggota, kepengurusan, kantor, dan administrasi lainnya. Untuk anggota dan kepengurusan harus dibuktikan dengan kartu tanda anggota (KTA) dan surat keputusan (SK) pengurus. Kantor harus jelas keberadaannya sampai tahap pemilu selesai.
"Namun apakah untuk verifikasi ini sama dengan aturan sebelumnya atau beda belum bisa memastikan. Sebab masih menunggu aturannya," katanya.
(zik)